Penyandang Disabilitas Meningkat, Dispendik Kabupaten Malang Ajukan 4 SLB ke Pemprov Jatim

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

06 - Aug - 2025, 08:13

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang Suwadji saat memberikan keterangannya kepada awak media terkait pengajuan penambahan SLB ke Pemprov Jatim. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Angka penyandang disabilitas di Kabupaten Malang mengalami peningkatan seiring berjalannya waktu. Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah mengajukan penambahan sekolah luar biasa (SLB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Langkah konkret dalam rangka memfasilitasi jaminan pendidikan bagi para penyandang disabilitas tersebut, dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang Suwadji. 

Baca Juga : Sebagian Areanya Dikomersilkan, Prosedur Penggunaan MCC Diakui Tak Menyulitkan

"Di Kabupaten Malang angka disabilitas mengalami kenaikan yang signifikan. Sehingga Dispendik nanti tentunya akan melakukan mapping," ujarnya.

Dari hasil identifikasi yang telah dilangsungkan, disampaikan Suwadji, peningkatan jumlah penyandang disabilitas paling tinggi terjadi di wilayah Malang Selatan. "Identifikasi kami, di wilayah selatan justru angka disabilitasnya itu naik. Meliputi di (Kecamatan) Donomulyo hingga kemudian Bantur," ujarnya.

Jika mengacu pada data Komisi Nasional Disabilitas (KND), jumlah penyandang disabilitas ada sekitar 28 juta atau mencapai kisaran 10 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia. Sementara jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Malang ada 9.166 jiwa.

Berangkat dari data peningkatan penyandang disabilitas itulah, diakui Suwadji, Bupati Malang HM. Sanusi melalui Dispendik Kabupaten Malang telah mengajukan ke Gubernur Jatim untuk mendirikan SLB tambahan.

"Sebetulnya kami sudah mengajukan sekolah (SLB) baru. Sehingga kami masih menunggu lebih lanjut dari (pemerintah) provinsi, karena memang kewenangannya dari provinsi," ujarnya.

Diakui Suwadji, pengajuan penambahan SLB tersebut tersebar di empat titik Kabupaten Malang. Yakni mulai dari wilayah selatan hingga timur. 

Baca Juga : Agus Black Hoe Desak Pemprov Tegas Jalankan Regulasi Pengelolaan Sampah

"Kami mengajukan empat sekolah (SLB), jadi mulai dari wilayah selatan hingga timur. Yakni di (Kecamatan) Turen, kemudian Tumpang, Kepanjen, dan Pagak," bebernya.

Dijelaskan Suwadji, keberadaan penambahan SLB tersebut nantinya akan melengkapi 12 SLB yang ada di Kabupaten Malang. Sebab, dari SLB yang ada, hanya satu yang berstatus negeri yakni SLB Pembina Tingkat Nasional Bagian C yang berlokasi di Kecamatan Lawang.

"(Pemerintah) Provinsi nanti akan mensurvei, membahas dan menindaklanjuti (pengajuan penambahan SLB yang diajukan Pemkab Malang). Tapi sekarang sepertinya prioritasnya masih SR (Sekolah Rakyat)," pungkas Suwadji.


Topik

Pemerintahan, dispendik kabupaten malang, disabilitas, sekolah luar biasa, pemkab malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette