4.107 Pelanggar Ditegur Polisi, Ratusan Personel Polres Malang Turut Diperiksa saat Operasi Patuh Semeru
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Jul - 2025, 08:00
JATIMTIMES - Satlantas Polres Malang memberikan teguran kepada 4.107 pelanggar aturan lalu lintas. Ribuan pengguna jalan yang mendapat teguran karena berbagai jenis pelanggaran tersebut, berlangsung saat Polres Malang menyelenggarakan Operasi Patuh Semeru 2025.
"Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), menerobos traffic light, melanggar rambu, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kendaraan dengan muatan berlebih," beber Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Chelvin, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga : Bubur Ayam Cak Dopink: Rasa Khas Jakarta yang Dibalut Selera Arek Jawa Timur
Sebagaimana diberitakan, selain memberikan teguran, Satlantas Polres Malang juga menindak sebanyak 75 pelanggar dengan sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara statis maupun melalui sistem mobile. Puluhan pelanggar yang mendapat sanksi tilang tersebut terdata pada pelaksanaan hari ke-10 Operasi Patuh Semeru 2025.
"Terdapat 15 pelanggar yang ditindak melalui tilang statis dan 60 pelanggar melalui tilang mobile," ujar Chelvin.
Sebelumnya, ratusan anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Polres Malang juga tak luput menjadi sasaran pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara. Terbaru, pemeriksaan terhadap internal Polres Malang pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 tersebut, berlangsung di halaman Polres Malang, Rabu (23/7/2025).
Disampaikan Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, pemeriksaan internal Polres Malang tersebut menyasar SIM dan STNK milik pribadi yang digunakan para personel untuk berdinas. Pemeriksaan terhadap ratusan anggota berlangsung secara bergantian oleh petugas dari Satlantas Polres Malang.
"Penegakan aturan bukan hanya untuk masyarakat, tapi juga dimulai dari internal. Kami ingin memastikan seluruh anggota tertib dalam berkendara. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan disiplin internal dan juga untuk memberi contoh kepada masyarakat soal tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Bambang menyebut, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan membawa dokumen lengkap dan masih berlaku aktif.
Baca Juga : Rebutan Motor Diduga Jadi Motif Suami Bunuh Istri di Lawang
"Tidak ada pelanggaran, seluruh anggota Polres Malang dan ASN yang diperiksa memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku,” terang Bambang.
Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama dua pekan. Yakni mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi Patuh Semeru 2025 digelar serentak di seluruh wilayah Polda Jawa Timur.
Operasi Patuh Semeru 2025 difokuskan pada penindakan pelanggaran kasat mata. Meliputi pengendara tanpa helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, hingga pengemudi di bawah umur.
"Melalui pemeriksaan internal ini, Polres Malang menunjukkan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan agar kehadiran polisi benar-benar mencerminkan keteladanan,” pungkas Bambang.
