Wali Kota Blitar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Hari Koperasi ke-78: Bukti Negara Hadir Lindungi Pekerja
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
21 - Jul - 2025, 07:06
JATIMTIMES – Di tengah peringatan Hari Koperasi ke-78, Pemerintah Kota Blitar menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada Senin, 21 Juli 2025, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin secara simbolis menyerahkan santunan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Blitar dan menjadi penanda kuat kehadiran negara dalam momen-momen paling krusial bagi warganya.
Total santunan yang diserahkan mencapai ratusan juta rupiah dan tersebar kepada lima ahli waris peserta. Salah satunya diberikan kepada ahli waris Sugeng Suharto, Ketua RT di Kelurahan Bendogerit, yang menerima total manfaat sebesar Rp129 juta, terdiri dari Jaminan Kematian senilai Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak sebesar Rp87 juta.
Baca Juga : Dukung Penguatan Kampung Pancasila, 153 Koperasi Merah Putih Surabaya Diluncurkan
Santunan besar juga diterima oleh ahli waris Agus Susanto, anggota Satpol PP Kota Blitar, dengan total manfaat Rp117 juta. Rinciannya meliputi Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk satu anak senilai Rp75 juta. Beasiswa pendidikan menjadi salah satu poin krusial dalam perlindungan ini, memberikan harapan bagi keberlangsungan masa depan anak-anak yang ditinggalkan.
Ahli waris peserta lainnya juga memperoleh manfaat perlindungan sosial sesuai haknya. Ahli waris almarhum Permana Andika Darma Saputra, petugas keamanan di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, memperoleh total santunan sebesar Rp47.108.530. Rincian manfaat yang diterima meliputi Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua senilai Rp4.708.830, serta Jaminan Pensiun bulanan sebesar Rp399.700.
Sementara itu, ahli waris Muh Fatoni, guru di TPQ Al Hikmah di bawah naungan Kemenag Kota Blitar, menerima Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Demikian pula ahli waris Slamet Hariyanto, Ketua RT di Kelurahan Pakunden, yang juga menerima Jaminan Kematian dengan nilai yang sama, yakni Rp42 juta.
Sementara itu, ahli waris Muh Fatoni, guru di TPQ Al Hikmah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Kota Blitar, menerima Jaminan Kematian senilai Rp42 juta. Adapun ahli waris Slamet Hariyanto, Ketua RT di Kelurahan Pakunden, juga mendapatkan Jaminan Kematian dengan nilai yang sama, yakni Rp42 juta.
Seluruh peserta tersebut terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Blitar, sebagai bentuk perlindungan sosial terhadap risiko kerja dan kehidupan yang tak terduga.
Wali Kota Blitar menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pekerja informal dan non-ASN yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa negara harus hadir tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam perlindungan sosial. Menurutnya, risiko sosial yang dihadapi pekerja, seperti kematian, harus dijawab dengan kebijakan konkret dan terukur.
"Kita tidak hanya membangun jalan dan gedung, tapi juga membangun rasa aman bagi masyarakat, terutama pekerja yang selama ini berjasa mendukung pelayanan publik," tandasnya.
Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto, menyebut bahwa program ini merupakan upaya nyata negara dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan tulang punggung keluarga. Ia menambahkan bahwa manfaat jaminan kematian bukanlah pengganti sosok yang hilang, tetapi jaring pengaman agar keluarga tidak jatuh dalam jurang ekonomi yang lebih dalam.
Baca Juga : Buntut King Abdi Promo Miras, Pemilik Toko Diperiksa Polresta Malang Kota
“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi perlindungan bagi masyarakat pekerja. Apa yang dilakukan Pemkot Blitar ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa turut aktif memberikan perlindungan menyeluruh kepada warganya,” ujar Eris.
Ia juga mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kota Blitar yang secara konsisten mendanai iuran peserta dan terus mendorong partisipasi pekerja sektor informal dalam program jaminan sosial. Dukungan itu dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah yang tidak hanya simbolis, tetapi berdampak nyata.
"Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Blitar yang terus melindungi para pekerjanya, bahkan hingga sektor informal dan non-ASN. Ini bukti bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan menyeluruh," ujar Eris Aprianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar.
Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya penting untuk menghadapi risiko sosial, tetapi juga mendorong kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial. "Langkah ini tidak hanya memberi rasa aman, tapi juga menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja yang kuat dan berkelanjutan," pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi refleksi penting di momen Hari Koperasi ke-78, mempertegas peran koperasi dan pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial dan perlindungan ekonomi bagi rakyat kecil. Kota Blitar menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga jaminan bagi warganya agar tetap kuat menghadapi risiko kehidupan.
