6 Bulan, Polresta Malang Kota Amankan 137 Tersangka Kasus Narkotika

26 - Jun - 2025, 07:25

Jajaran Pejabat Utama saat menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka di halaman lobi Polresta Malang Kota, Kamis (26/6/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dalam kurun waktu enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota mengamankan 137 tersangka kasus narkotika dan obat keras berbahaya. 137 tersangka diamankan dari 111 kasus.

Dari 137 tersangka, 135 orang diantaranya merupakan perempuan, dua orang perempuan, dan empat anak-anak. Dengan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 1.317,145 gram, ganja 606,4 gram, Inex 2.245 butir serta pil double L 29.338 butir.

Baca Juga : Membanggakan, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

Ungkap kasus narkoba selama enam bulan langsung dilakukan Kapolresta Malang Kota; Kombes Pol Nanang Haryono, Kepala BNN Kota Malang; Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto serta Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Qornain saat konferensi pers di halaman lobi Polresta Malang Kota, Kamis (26/6/2025).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan ungkap kasus narkoba dan obat keras berbahaya dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 sekaligus Hari Anti Narkotika Internasional 2025. Dengan diungkapnya kasus ini sebagai upaya menekan perdaran di Kota Malang.

“Dari 111 kasus ini, 108 kasus narkotika dan 3 kasus obat keras berbahaya. Dari 137 tersangka ini 42 kasus sudah masuk tahap II,” ungkap Nanang.

Kemudian ada 26 kasus dilakukan dengan Restorative Justice. Sisanya ada 43 kasus masih dalam proses penyidikan oleh polisi.

Dengan jumlah tersebut, Polresta Malang Kota dan BNN Kota Malang telah menyelamatkan 17.494 jiwa dari bahaya narkoba serta kerugian ekonomi yang berhasil dicegah sebesar Rp 2,2 miliar. “Keberhasilan ini juga sebagai bagian dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-79 serta Hari Anti Narkotika Nasional 2025,” tegas Nanang.

Menurutnya, dalam ungkap kasus polisi menemukan peredaran ganja menggunakan rokok sintesis. Saat dilakukan pendalaman dan pengembangan sasarannya di kampus-kampus serta tempat hiburan.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Polresta Malang Kota, ungkap kasus, narkoba, Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette