Kebagian Rp 14 Milliar, DLH Optimistis Bisa Tangani Sampah di Kabupaten Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
29 - Mar - 2025, 09:33
JATIMTIMES - Pada tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang hanya kebagian alokasi anggaran sebesar Rp 14 milliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, dari besarnya APBD Kabupaten Malang TA 2025 dengan rencana target bisa mencapai Rp 5.013.926.093.559, DLH Kabupaten Malang hanya kebagian Rp 14 milliar pada DPA yang telah ditetapkan atau sekitar 0,28 persen dari APBD Kabupaten Malang TA 2025.
Baca Juga : Bupati Sanusi Siapkan Tiga Alternatif Lahan untuk Program Sekolah Rakyat Kemensos RI
"Kita saat ini DPA yang ada sekarang Rp 14 milliar. Kalau terkait dengan anggaran persampahan itu, idealnya tiga persen dari APBD. Lah APBD kita kan sekitar Rp 5 triliun. Jadi, idealnya urusan persampahan itu sekitar Rp 150 milliar," ujar pria yang akrab disapa Avi itu
Avi menyebut, dengan alokasi anggaran Rp 14 milliar tersebut, diharapkan ada penambahan anggaran yang berasal dari kebijakan efisiensi anggaran. Nantinya akan difokuskan untuk penambahan unit truk angkut sampah dan pembenahan infrastruktur di tempat pembuangan akhir (TPA).
Dari alokasi anggaran sebesar Rp 14 milliar tersebut, pihaknya akan melakukan pengadaan lima unit truk angkut sampah yang baru bernilai total Rp 3,5 milliar. Satu unit truk angkut sampah berkisar di harga Rp 600 sampai Rp 700 juta.
Avi mengatakan, anggaran Rp 3,5 milliar tersebut juga sudah termasuk dengan penganggaran untuk penambahan lima driver truk baru dan bahan bakar minyak yang digunakan truk angkut sampah yang baru.
"Rencana ada penambahan lima unit truk, dua di UPT Kepanjen, dua di UPT Singosari dan satu di UPT Tumpang. Karena d Tumpang sendiri ada program Bersih Indonesia dari donor. Itu juga kita dapat infrastruktur seperti truk. Harapannya juga bisa mengangkut pelayanan di TPS pasar," kata Avi.
Lebih lanjut, kebutuhan armada truk angkut sampah sangat dibutuhkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang untuk mengatasi sampah di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Pasalnya, saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang hanya memiliki 68 unit truk angkut sampah yang semakin lama kondisinya terus menurun.
Baca Juga : Baca Selengkapnya