DPRD Jatim Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Stop Impor Garam Konsumsi
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
13 - Feb - 2025, 08:38
JATIMTIMES - Kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan impor garam untuk konsumsi pada tahun 2025 mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim). Hal ini ditegaskan salah satu anggota parlemen Jatim Harisandi Savari.
Dukungan tersebut bukan tanpa alasan. Dia menilai, kebijakan ini memberikan dampak positif bagi petani garam lokal, terutama dalam mendorong mereka untuk meningkatkan kualitas produksi garam mereka.
Baca Juga : Proyek Jalan di Kota Malang Terancam Tertunda Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pusat
“Kebijakan pemerintah pusat untuk tidak impor garam memberikan dampak positif kepada petani. Dengan adanya kebijakan ini, para petani berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas garam agar harganya bisa bersaing dan diterima pasar,” ungkap Harisandi, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh petani garam adalah bagaimana melakukan perpindahan produksi dari metode tradisional menuju produksi modern. Hal ini menjadi sangat penting agar hasil garam lokal dapat memenuhi standar kualitas yang lebih baik dan bisa bersaing di pasar domestik.
“Bagaimana perpindahan produksi dari tradisional menjadi modern, ini menjadi hal yang sangat penting. Dengan teknologi yang tepat, kualitas garam lokal bisa lebih baik dan memenuhi permintaan pasar,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa selama ini petani garam di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan, sering bekerja sama dengan pengusaha setempat untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Kerja sama semacam ini, lanjut Harisandi, sangat penting untuk memajukan industri garam lokal dan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian daerah.
“Petani di Madura sering bekerja sama dengan pengusaha di Pamekasan agar mereka bisa meningkatkan produksinya. Ini langkah positif untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam lokal,” kata Harisandi.
Baca Juga : 248 ODGJ di Jatim Masih Terpasung, Pemprov Target Bebaskan Semuanya
Seperti diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menghentikan impor garam konsumsi pada tahun 2025 dan berfokus pada peningkatan produksi garam dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Meko Pangan), Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Selanjutnya, kebijakan ini akan disahkan melalui revisi Perpres yang sama.
Jika tidak ada perubahan, Indonesia akan menghentikan impor garam konsumsi pada 2025, dan pada 2027 akan melanjutkan dengan menghentikan impor garam untuk industri. Implementasi kebijakan ini akan dijalankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kabupaten Sumenep di Madura menjadi salah satu daerah penghasil garam utama di Jatim. Produksi garam rakyat di Sumenep pada tahun 2024 berhasil mencapai 146.828,68 ton, melebihi target yang ditetapkan sebesar 129.419,27 ton.
Hal ini menunjukkan bahwa Sumenep menjadi salah satu daerah penghasil garam yang patut diperhitungkan, dan bisnis garam di Sumenep dapat menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat.
