Pastikan Program Pencegahan Gratifikasi Nikah Terlaksana, Kepala Kemenag Kota Malang Turun Langsung Lakukan Monitoring
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
10 - Feb - 2025, 07:19
JATIMTIMES - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pelayanan pernikahan di Kota Malang. Belum lama ini, Gus Shampton sapaan akrabnya turun langsung ke lapangan untuk memonitor implementasi program Pencegahan Gratifikasi pada layanan nikah (Pagar Nikah) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Klojen, tepatnya dalam pelaksanaan akad nikah di Masjid Al Falah, Jl. Bandung No. 7, Kota Malang.
Program Pagar Nikah, yang diusung oleh Kemenag, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pernikahan berlangsung dengan transparansi, bebas dari praktik gratifikasi, dan menjaga integritas para penghulu. Dalam kesempatan tersebut, Gus Shampton menekankan pentingnya penerapan inovasi ini guna menciptakan proses pernikahan yang bersih, sesuai aturan agama, serta regulasi pemerintah.
Baca Juga : Cara Mengamankan Akun Media Sosial dari Pakar Keamanan Siber Agar Tidak Mudah Dibobol
KUA Kecamatan Klojen, yang saat ini hanya memiliki satu penghulu, yakni AH. Fauzi Qusyairi, MA, menghadapi tantangan besar mengingat tingginya angka pernikahan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Gus Shampton, mengingat tugas penghulu tidak hanya sebatas mencatatkan pernikahan, tetapi juga mengawasi jalannya pernikahan agar sesuai dengan ketentuan agama dan hukum.
"Jumlah penghulu yang terbatas di KUA Klojen menuntut peningkatan kontrol yang lebih ketat, agar proses pernikahan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan. Oleh karena itu, kami berharap adanya penambahan penghulu melalui pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini," ungkap Gus Shampton.
Dari hasil monitoring yang dilakukan, Gus Shampton mengapresiasi KUA Kecamatan Klojen yang secara konsisten menerapkan inovasi Pagar Nikah dalam setiap proses akad nikah. Inovasi ini bertujuan sebagai langkah pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kesucian dan integritas acara sakral ini. Gus Shampton berharap, penerapan Pagar Nikah ini dapat menjadi contoh bagi KUA lainnya di Indonesia...