Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaannya
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
29 - Jan - 2025, 04:32
JATIMTIMES - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. "Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Mu'ti menyebutkan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
Baca Juga : Pohon Tumbang di Karanglo Sebabkan Kemacetan Panjang Jalur Malang-Surabaya
"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata dia.
Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA. "Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata dia.
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga membeberkan terkait jalur penerimaan pada pelaksanaan SPMB 2025.
Pada SPMB tahun 2025, ada empat jalur penerimaan murid baru. "Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan keempat jalur mutasi," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, ada perubahan perhitungan sistem presentase yang masih dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga : Baca Selengkapnya