JATIMTIMES - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. "Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Mu'ti menyebutkan, SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
Baca Juga : Pohon Tumbang di Karanglo Sebabkan Kemacetan Panjang Jalur Malang-Surabaya
"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata dia.
Alasan kedua, kata Mu'ti, ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki sehingga ada sejumlah perubahan dalam penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA. "Solusinya yang sudah baik kami pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," kata dia.
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga membeberkan terkait jalur penerimaan pada pelaksanaan SPMB 2025.
Pada SPMB tahun 2025, ada empat jalur penerimaan murid baru. "Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat. Jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan keempat jalur mutasi," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, pada jalur domisili atau tempat tinggal murid, ada perubahan perhitungan sistem presentase yang masih dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga : Pakar Timur Tengah Tanggapi Wacana Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia: Solusi atau Perangkap Politik?
Kemudian untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan. "Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ujarnya.
Mu'ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik. "Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu," katanya.
Kemudian, presentase jalur afirmasi juga ditambah. Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. "Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua," ujar Abdul Mu'ti.