Dewan Minta Pemkot Malang Lebih Mencermati Izin Tempat Hiburan
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
17 - Jan - 2025, 08:12
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah menyoroti perizinan tempat hiburan. Salah satunya, tempat hiburan yang di dalamnya juga menyediakan sajian minuman beralkohol (minol) bagi pengunjung.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji. Ia mengatakan, perizinan antara tempat hiburan dan penjualan minol merupakan dua hal yang berbeda.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya