Dewan Minta Pemkot Malang Lebih Mencermati Izin Tempat Hiburan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

17 - Jan - 2025, 08:12

Ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah menyoroti perizinan tempat hiburan. Salah satunya, tempat hiburan yang di dalamnya juga menyediakan sajian minuman beralkohol (minol) bagi pengunjung. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji. Ia mengatakan, perizinan antara tempat hiburan dan penjualan minol merupakan dua hal yang berbeda. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota Malang, tempat hiburan, minuman beralkohol, izin tempat hiburan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat