Ada Usaha Berizin Resto Terindikasi Jadi Tempat Hiburan di Kota Malang, Dewan Duga Ada Kesengajaan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

16 - Jan - 2025, 07:20

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terus mendalami adanya tempat usaha yang berizin restoran namun terindikasi beroperasi sebagai tempat hiburan malam. Bahkan, dalam hal ini anggota Komisi B DPRD Kota Malang Muhammad Dwicky mengatakan patut diduga ada unsur kesengajaan. 

Menurut Dwicky, kendati hal tersebut nantinya memang terdapat unsur kesengajaan, ia menangkap ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Salah satunya proses perizinan tempat hiburan malam yang memang cenderung lebih ketat daripada izin usaha lainnya. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kafe, resto, tempat hiburan, izin, Kota Malang, DPRD,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat