Cermati Kelengkapan Izin Usaha di Kota Malang Jadi Langkah Antisipatif Disnaker-PMPTSP
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
16 - Jan - 2025, 05:54
JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang memperketat pengawasan kelengkapan izin tempat usaha di kota setempat. Hal ini dimaksudkan sebagai antisipasi beroperasinya usaha yang tak sesuai perizinan atau ketentuan yang berlaku.
"Kalau saat ini memang kasus-kasus yang ada di lapangan itu biasanya pelaku usaha itu begitu sudah mempunyai usaha nomor induk berusaha lupa untuk melaporkan usahanya," ujar Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya