DPRD Kota Malang Pelototi Usaha Hiburan Malam Berkedok Izin Restoran

15 - Jan - 2025, 04:03

Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sejumlah usaha restoran dan kafe tengah dipelototi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Hal tersebut lantaran sejumlah usaha resto dan kafe tersebut terindikasi juga beroperasi sebagai tempat hiburan malam tak sesuai dengan izinnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Muhammad Dwicky Salsabil Fauza mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu konsentrasi anggota dewan saat ini. Dimana terkait tempat usaha, ada dua hal yang harus diperhatikan. Yakni perizinan dan perpajakan. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Izin Restoran, perizinan, hiburan malam, diskotik, Kota Malang, DPRD Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat