KPU Kota Blitar Siap Patahkan Dalil Bambang-Bayu, Yakin MK Tolak Gugatan
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Jan - 2025, 06:59
JATIMTIMES – Atmosfer politik Kota Blitar semakin memanas menjelang sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Blitar 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar optimis seluruh dalil gugatan pasangan Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro akan dipatahkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Januari 2025, menjadi penentu nasib sengketa Pilkada tersebut.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menegaskan pihaknya telah menyiapkan bukti kuat untuk membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan pemohon. “Kami telah melaksanakan proses inzage atau melihat bukti dari pemohon di Mahkamah Konstitusi sebanyak dua kali...
Baca Selengkapnya