Pembuatan Regulasi Baru di Jatim Makin Cepat, Harmonisasi di Kemenkum Cukup Tiga Hari
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
A Yahya
14 - Jan - 2025, 06:56
JATIMTIMES - Proses penyusunan regulasi tingkat daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Jawa Timur (Jatim) bisa semakin cepat. Sebab, Kementerian Hukum (Kemenkum) bakal memangkas waktu pelayanan harmonisasi produk hukum dari yang sebelumnya 15 hari menjadi tiga hari saja.
Harmonisasi regulasi di Kemenkum merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan aturan baru di tingkat daerah. Jika produk hukum di daerah tidak melalui proses harmonisasi, maka Perda/Perkada tersebut cacat formil...
Baca Selengkapnya