Warga Tajinan Malang Jadi Tersangka Pembacokan Driver Ojol, Korban Alami Luka di Lengan dan Pinggang

Reporter

Ashaq Lupito

14 - Jan - 2025, 05:59

Ribut Antio Slamet, tersangka pembacokan terhadap driver ojol saat dilimpahkan ke tahanan Polres Malang pada Selasa (14/1/2025). (Foto: Polsek Tajinan for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polisi telah menetapkan Ribut Antio Slamet (34) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang sebagai tersangka pembacokan, Selasa (14/1/2025). Tersangka merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

Perkembangan penanganan kasus pembacokan terhadap driver ojol tersebut disampaikan Kapolsek Tajinan AKP Bambang Wahyu Jatmiko, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Selasa (14/1/2025). "Terhadap yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Malang, Tajinan, pembacokan, driver ojol,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat