Baqi Memorial Park Sebut Kantongi Surat Persetujuan Izin Lingkungan, Warga Pandanmulyo: itu Manipulasi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

13 - Jan - 2025, 08:53

Kondisi lahan pemakaman komersial Baqi Memorial Park di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang yang terlihat disegel oleh warga sebagai wujud penolakan yang nampak sepi dari aktivitas pembangunan saat dikunjungi belum lama ini. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES).

JATIMTIMES - Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang menuding bukti surat persetujuan izin lingkungan dari Baqi Memorial Park merupakan hasil manipulasi. Sebaliknya, warga tetap kukuh menolak pembangunan pemakaman muslim komersial tersebut.

Sanggahan klarifikasi dari pihak Baqi Memorial Park tersebut disampaikan oleh Koordinator Warga Desa Pandanmulyo Mahmudi saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (13/1/2025). "Tidak apa-apa, santai saja, itu manipulasi," tegasnya saat menanggapi pemberitaan ihwal klarifikasi yang diutarakan pihak Baqi Memorial Park.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Kabupaten Malang, makam muslim, penolakan warga, warga tolak makam,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat