Kantor Imigrasi Malang Buka Unit Kerja Baru, Bikin Paspor Bisa di Pasuruan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Dec - 2024, 07:07
JATIMTIMES - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengembangkan unit kerjanya dengan membuka Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Pasuruan. Hal itu untuk memudahkan masyarakat melakukan pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko mengatakan bahwa UKK di Kabupaten Pasuruan itu akan beroperasi tahun 2025 mendatang. Sehingga, masyarakat lebih mudah dengan adanya unit yang memberikan layanan pembuatan paspor tersebut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya