Bentrok Perguruan Pencak Silat Tulungagung, Tiga Korban Dianiaya di Halte Ngujang

Editor

Dede Nana

22 - Nov - 2024, 07:37

Polres Tulungagung mengamankan empat tersangka dalam kasus penganiayaan motif bentrok perguruan silat di halte Jalan Jayeng Kusuma, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. (dok. Humas Polres Tulungagung/Jatim Times)


JATIMTIMES.COM - Kasus penganiayaan akibat perselisihan antar perguruan pencak silat kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan konferensi pers yang digelar pada Jumat 22 November 2024, insiden bentrok terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di depan halte Jalan Jayeng Kusuma, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. 

Aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama ini dipicu fanatisme organisasi berlebihan. Peristiwa ini melibatkan empat tersangka dan menyebabkan tiga korban mengalami luka fisik. Ketiga korban, yaitu M. Andi Ragil Riyanto (20), Rangga Bagus Saputra (19), dan Gerardo Diprayogi (18) yang menjadi sasaran penyerangan setelah terlihat mengenakan kaos identitas perguruan pencak silat tertentu. 

Baca Juga : Gedung KH Saifuddin Zuhri UIN SATU Tulungagung Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Para pelaku merasa tersinggung, lalu mengejar korban. Setelah meludahi mereka, para pelaku melanjutkan tindakan dengan menganiaya korban secara bersama-sama di depan umum. Akibatnya, para korban mengalami luka memar dan trauma.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryo Pradana N menjelaskan insiden ini dipicu oleh fanatisme organisasi yang tidak terkendali. "Pelaku termotivasi rasa fanatisme yang berlebihan terhadap perguruan mereka. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk mengendalikan emosi dan saling menghormati, khususnya dalam kehidupan bermasyarakat," tegas AKP Ryo.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/05/X/RES.1.6/2024, penyelidikan secara intensif telah dilakukan. Hasilnya, pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama tim Polsek Kedungwaru, dengan dukungan Resmob Polres Sidoarjo, berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni MSH (22) dan adiknya, MDA (18), di sebuah rumah di Kecamatan Pabean, Kabupaten Sidoarjo. 

Selanjutnya, dua pelaku lainnya, MIN (18) dan VRRF (22), ditangkap di area Pasar Gondang, Kabupaten Nganjuk, pada pukul 07.00 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi pakaian identitas perguruan pencak silat, empat unit telepon genggam, satu helm hitam, serta dua sepeda motor jenis Honda PCX dan Vario. 

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan. Kami memastikan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah AKP Ryo...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, perguruan silat, polres tulungagung, penganiayaan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette