Perjalanan Kasus Mary Jane Veloso, Terpidana Mati yang Berencana Dipulangkan ke Filipina
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
20 - Nov - 2024, 03:40
JATIMTIMES - Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, tengah menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan transfer of prisoner untuk memulangkannya ke Filipina.
Rencana ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Baca Juga : Diduga Menistakan Agama karena Umrah Pakai Syar'i, Nikita Mirzani Siap Jemput Isa Zega di Bandara
Yusril menyatakan keputusan ini diambil setelah permohonan resmi dari Menteri Kehakiman Filipina.
"Saya beberapa hari lalu menerima permohonan pemulangan Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dubes Filipina di Jakarta, Gina Gamoralin, juga sudah membahas hal ini,” ujar Yusril, Rabu (20/11/2024).
Setelah melalui koordinasi lintas kementerian, keputusan itu kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyambut baik perkembangan ini. Dalam pernyataannya, ia mengatakan rencana pemulangan Mary Jane merupakan hasil diplomasi panjang selama lebih dari satu dekade.
"Mary Jane Veloso akan pulang," tulis Bongbong dalam unggahannya.
Perjalanan Kasus Mary Jane Veloso
Mary Jane Veloso ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 lantaran kedapatan menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram.
Pengadilan Negeri Sleman pun memvonisnya dengan hukuman mati pada Oktober 2010 karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pembelaannya, Mary Jane menyatakan bahwa dirinya korban perdagangan manusia. Ia merupakan asisten rumah tangga (ART) yang melarikan diri dari Uni Emirat Arab (UEA) setelah nyaris mengalami pemerkosaan yang kemudian ditipu untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Dilansir dari The Guardian, Mary Jane mengatakan bahwa seorang perempuan bernama Maria Kristina Sergio, putri salah satu wali baptisnya, menyuruhnya pindah ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu pada 2010.
Dalam sebuah pernyataan yang dibantah Maria, Mary Jane mengaku diberi pakaian baru dan tas oleh Maria yang tidak ia ketahui ternyata berisi 2,6 kilogram heroin.
"Kami miskin dan saya ingin mengubah hidup kami...