Pj Gubernur Adhy Wadul ke DPR soal Proporsi DBHCHT hingga UU HKPD
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
07 - Nov - 2024, 08:13
JATIMTIMES - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono menyampaikan berbagai aspirasi kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. Aspirasi itu meliputi sejumlah topik yakni dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), pengelolaan ruang laut di wilayah Jatim, hingga dampak UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Hal ini disampaikan Adhy Karyono di sela kunjungan Baleg DPR RI dalam Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Baca Juga : Pemprov Tegaskan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jatim Turun Signifikan
"Jawa Timur itu penghasil rokok terbesar di Indonesia. Cukai rokok per tahunnya Rp 127 triliun per tahun dan alokasi DBHCHT sesuai UU No 1 Tahun 2022 Pasal 114 adalah 3 persen, berarti sekitar Rp 2,5 hingga Rp 2,7 triliun," kata Adhy Karyono melalui keterangan resmi, Kamis (7/11/2024).
"Untuk provinsi kami mendapatkan 0,8 persen atau kira-kira Rp 700 miliar. Ini kami gunakan untuk sektor kesehatan. Seperti membangun rumah sakit, perawatan, dan BPJS kesehatan. Ada juga bansos untuk buruh pabrik dan petani tembakau dan sebagian kecilnya digunakan untuk koperasi," lanjut Adhy.
Dengan kondisi tersebut, Adhy mengatakan, diperlukan revisi peningkatan proporsi DBHCHT untuk provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini agar daerah bisa memberikan pelayanan dasar khususnya pada bidang pendidikan dan kesehatan dengan lebih layak.
Selain itu, berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Sebab, peraturan ini mengubah skema bagi hasil menjadi opsen untuk pajak kendaraan bermotor (opsen PKB).
Menurut dia, selain berdampak bagi Pemprov Jatim, pengurangan pendapatan akibat HKPD ini juga berpotensi terjadi pada 14 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim. "Gampangnya adalah RAPBD kita pendapatannya turun. Potensinya Rp 4,1 triliun yang biasanya kami gunakan untuk program prioritas jadi terkendala semua," paparnya.
"Dan begitu kami simulasikan bagi hasilnya, angka ini akan masuk ke kabupaten/kota tertentu. Tidak semua orang membeli kendaraan di daerahnya. Bisa jadi orang Madura beli motor di Surabaya, atau orang Batu beli mobil di Malang," jelasnya.
Sementara itu, untuk pengelolaan ruang laut, Pj. Gubernur Adhy meminta agar pelaksanaan di lapangan kembali pada implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 27, 28 dan 29...