Rutan Situbondo Gagalkan Penyeludupan Oseng-oseng Tempe Mengandung Pil Trex
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
A Yahya
07 - Nov - 2024, 11:01
JATIMTIMES - Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan pil Trex yang dilarutkan di dalam makanan oseng-oseng tempe oleh keluarga WBP yang hendak berkunjung.
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan usai petugas piket melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan salah satu pengunjung FM (20) sebab saat dicicipi oseng-oseng tempe yang ditujukan untuk suaminya ML, WBP kasus kriminal.
Baca Juga : Asosiasi Depot Air Minum Tak Sependapat Soal Galon Sekali Pakai, Minta Kaji Ulang Label BPA
"Benar, telah berhasil digagalkan penyelendupan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex yang dilarutkan kemudian dicampur dengan makanan oseng-oseng tempe, pada Selasa (05/11) lalu," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, Kamis (07/11/2024) saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain itu, Rudi Kristiawan mengungkapkan bahwa oseng-oseng tempe tersebut sempat diuji lab namun tidak mampu mendeteksi kandungan di dalamnya, namun usai berkoordinasi dengan kasatreskoba Polres Situbondo, Rutan dan Satreskoba melakukan interogasi kepada FM, Ibunya dan WBP ML.
"Setelah dilakukan interogasi baru WBP ML mengaku dan membenarkan memang ada kandungan zat obat-obatan terlarang jenis Pil Trex dan barang tersebut adalah titipan dari temannya di kamar 7 yaitu AH warga Pasuruan kasus narkoba dan MW warga kediri kasus narkoba," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Rudi Kristiawan ketiga WBP tersebut diperiksa petugas Rutan Situbondo bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Situbondo dan mendapatkan pengakuan bahwa ada sekitar 100 biji Pil Trex yang dihaluskan, dicampur, dan dilarutkan dalam makanan oseng tempe tersebut. Nantinya makanan tersebut akan dijual di dalam, namun sebelum barang terlarang itu masuk berhasil digagalkan dulu oleh petugas.
"Dapat digagalkannya penyelundupan tersebut merupakan salah satu bukti kami dalam Semangat memerangi dan memberantas peredaran Narkoba guna mewujudkan Rutan Benar (Bebas dari Narkoba) dan zero dari Halinar dimana hal ini sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan mendukung 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," imbuh Karutan Rudi Kristiawan...