free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Rutan Situbondo Gagalkan Penyeludupan Oseng-oseng Tempe Mengandung Pil Trex

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

07 - Nov - 2024, 11:01

Placeholder
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Situbondo bersama personil Satres Narkoba Polres Situbondo saat mengintrogasi WBP yang terlibat penyelendupan oseng-oseng pol trex. (Foto: Rutan Kelas IIB Situbondo untuk JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan pil Trex yang dilarutkan di dalam makanan oseng-oseng tempe oleh keluarga WBP yang hendak berkunjung.

Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan usai petugas piket melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan salah satu pengunjung FM (20) sebab saat dicicipi oseng-oseng tempe yang ditujukan untuk suaminya ML, WBP kasus kriminal.

Baca Juga : Asosiasi Depot Air Minum Tak Sependapat Soal Galon Sekali Pakai, Minta Kaji Ulang Label BPA

"Benar, telah berhasil digagalkan penyelendupan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trex yang dilarutkan kemudian dicampur dengan makanan oseng-oseng tempe, pada Selasa (05/11) lalu," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, Kamis (07/11/2024) saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain itu, Rudi Kristiawan mengungkapkan bahwa oseng-oseng tempe tersebut sempat diuji lab namun tidak mampu mendeteksi kandungan di dalamnya, namun usai berkoordinasi dengan kasatreskoba Polres Situbondo, Rutan dan Satreskoba melakukan interogasi kepada FM, Ibunya dan WBP ML.

"Setelah dilakukan interogasi baru WBP ML mengaku dan membenarkan memang ada kandungan zat obat-obatan terlarang jenis Pil Trex dan barang tersebut adalah titipan dari temannya di kamar 7 yaitu AH warga Pasuruan kasus narkoba dan MW warga kediri kasus narkoba," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Rudi Kristiawan ketiga WBP tersebut diperiksa petugas Rutan Situbondo bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Situbondo dan mendapatkan pengakuan bahwa ada sekitar 100 biji Pil Trex yang dihaluskan, dicampur, dan dilarutkan dalam makanan oseng tempe tersebut. Nantinya makanan tersebut akan dijual di dalam, namun sebelum barang terlarang itu masuk berhasil digagalkan dulu oleh petugas.

"Dapat digagalkannya penyelundupan tersebut merupakan salah satu bukti kami dalam Semangat memerangi dan memberantas peredaran Narkoba guna mewujudkan Rutan Benar (Bebas dari Narkoba) dan zero dari Halinar dimana hal ini sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan mendukung 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto," imbuh Karutan Rudi Kristiawan.

Kini ketiga WBP tersebut harus mendapatkan sanksi hukuman disiplin di Rutan Situbondo berupa sel isolasi dan menunggu BAP lanjutan dari Polres Situbondo serta Register F dari Rutan yang bisa mengakibatkan hak-hak integrasi bersyaratnya di cabut seperti Remisi, PB, dll. 

Baca Juga : Air Kelapa Bisa Turunkan Berat Badan, PAFI dan Ahli Diet Sarankan Konsumsi di Waktu ini

"Ya betul, kemarin WBP sudah langsung kita masukan sel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Siapa berbuat dia harus bertanggung jawab. Untuk pihak keluarga yang membawa kita serahkan prosesnya kepada pihak Kepolisian. Kami menghimbau kepada seluruh WBP dan Masyarakat jangan pernah coba-coba mengelabuhi petugas dan membawa barang terlarang ke Rutan Situbondo karena akan merugikan diri sendiri dan kami akan tindak tegas apabila ada yang melakukannya," Jelas Alumni Akip 43 asal Blora itu.

Atas keberhasilan itu, Karutan Rudi Kristiawan mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya. "Terimakasih rekan-rekan anggota semua, jangan lengah, tetap selalu jaga integritas dan mari bersama-sama kita jaga rumah kita ini yaitu Rutan Situbondo," ujarnya.

Selain itu, kejadian ini juga sudah dilaporkan Rudi kepada Kadivpas Kemenkumham Jatim Heri Azhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Direktur Pengamanan dan Inteligen Ditjenpas Teguh Yuswardi.

"Mereka semuanya mengapresiasi kinerja seluruh Petugas Rutan Situbondo yang telah serius dalam tugas dan kinerja pengamanan," Pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Rutan Situbondo Rudi kristiawan oseng narkoba



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya