Tarif Masuk Kawasan Wisata Bromo dan Sekitarnya Naik, Ini Rinciannya!
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Oct - 2024, 05:07
JATIMTIMES - Bagi para pengunjung yang merencanakan liburan ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, ada informasi penting mengenai penyesuaian tarif tiket masuk yang bakal mulai berlaku pada 30 Oktober 2024 mendatang.
Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang menggantikan aturan lama dalam PP Nomor 12 Tahun 2014.
Baca Juga : Didemo Ratusan Massa, Bawaslu Blitar Ajak Masyarakat Melapor Dugaan Pelanggaran Pilkada
Pengumuman perubahan tarif ini diunggah melalui akun Instagran resmi Badan Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) @bbtnbromotenggersemeru. "Mengingat sudah 10 tahun tarif masuk kawasan wisata tidak naik, semoga dengan adanya upaya optimalisasi PNBP ini dapat lebih bermanfaat untuk pembangunan nasional ke depannya," tulis BB TNBTS.
Adapun tarif masuk terbaru kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya adalah sebagai berikut:
Tiket Masuk Wisata Gunung Bromo (per orang per hari):
- Wisatawan Nusantara (hari kerja): Rp54.000
- Wisatawan Nusantara (hari libur): Rp79.000
- Wisatawan Mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp255.000
Tarif ini sudah mencakup asuransi sebesar Rp4.000 untuk wisatawan Nusantara dan Rp5.000 untuk wisatawan mancanegara.
Tiket Masuk Kendaraan Darat (per unit per hari):
- Roda dua: Rp5.000
- Roda empat: Rp10.000
- Sepeda: Rp2.000
- Kuda: Rp1.500
Selain Gunung Bromo, pengunjung juga dapat menikmati kawasan lain seperti Ranu Regulo. Tarif masuk ke kawasan ini juga mengalami penyesuaian sebagai berikut:
Tiket Masuk Kawasan Ranu Regulo (per orang per hari):
- Wisatawan Nusantara (hari kerja): Rp24.000
- Wisatawan Nusantara (hari libur): Rp34.000
- Wisatawan Mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp205.000
Tarif Berkemah di Ranu Regulo (per orang per hari):
- Wisatawan Nusantara (hari kerja): Rp29.000
- Wisatawan Nusantara (hari libur): Rp39.000
- Wisatawan Mancanegara (hari kerja dan hari libur): Rp210.000
Tiket Masuk untuk Berkemah selama 2 Hari di Ranu Regulo:
- Wisatawan Nusantara (2 hari kerja): Rp54...