Diduga Pelat Mobil Dinas Pemkab Malang Diganti, BKAD Enggan Ungkap Identitas Penggunanya
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Oct - 2024, 08:53
JATIMTIMES - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang hingga kini belum berani ungkap identitas pengguna mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP berwarna hitam yang diduga pelat nomornya telah diganti dari warna merah menjadi putih.
Padahal secara tugas pokok dan fungsi, BKAD Kabupaten Malang sudah seharusnya memiliki data aset-aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, termasuk mobil dinas beserta nomor polisinya dan penggunanya.
Baca Juga : Pemkab Malang akan Bantu Kembangkan Usaha Shuttlecock Warga Lawang
Pasalnya, penggunaan pelat nomor berwarna merah di lingkungan Pemkab Malang tidak bisa dipasang di sembarangan kendaraan. Semuanya harus terdaftar dengan rinci di BKAD Kabupaten Malang.
Namun, berbeda dengan mobil dinas Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP berwarna hitam yang hingga kini masih menjadi teka-teki terkait identitas penggunanya.
Pasalnya, mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP berwarna hitam tersebut pernah ditemui oleh wartawan JatimTIMES di halaman parkir Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Sabtu (20/1/2024).
Lalu pada Selasa (1/10/2024) lalu, wartawan JatimTIMES melihat mobil Toyota Fortuner VRZ dengan nomor polisi N-1885-FP berwarna hitam melintas di Jalan Veteran, Kota Malang sekitar pukul 10.56 WIB. Di dalamnya terdapat seorang penumpang perempuan yang berada di bangku tengah dan seorang sopir laki-laki yang mengemudikan kendaraan tersebut.
Kedua kendaraan yang ditemui wartawan JatimTIMES tersebut, memiliki ciri-ciri kendaraan yang sangat identik atau sama. Keduanya hanya dibedakan dari warna pelat nomor.
Untuk mobil yang ditemui di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang pada Sabtu (20/1/2024) dengan pelat nomor berwarna merah. Sedangkan untuk mobil yang melintas di Jalan Veteran, Kota Malang pada Selasa (1/10/2024) dengan pelat nomor berwarna putih.
Pada Rabu (2/10/2024) wartawan JatimTIMES mencoba mengonfirmasi langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati ketika berada di Kantor Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Yetty menyampaikan, pihaknya masih akan mendalami mengenai dugaan pengubahan pelat nomor N-1885-FP dari merah menjadi putih. Pada Rabu (9/10/2024) wartawan JatimTIMES mencoba mengonfirmasi kembali kepada Yetty melalui chat WhatsApp terkait hasil pendalaman yang dilakukan BKAD Kabupaten Malang, namun hanya centang satu dan tidak mendapatkan jawaban dari Yetty...