Percepat Legalitas Hak Aset Milik Warga, Pemkab Kediri Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL

Reporter

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy

11 - Oct - 2024, 11:24

Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso saat memberikan sertifikat tanah kepada salah satu warga Kelurahan Pare.


JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Heru Wahono Santoso menyalurkan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Jumat (11/10/24).

Pjs bupati yang akrab disapa Heru tersebut menyampaikan, program sertifikat PTSL ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Di Kelurahan Pare sendiri, telah terselesaikan kurang lebih 1.286 sertifikat.

Baca Juga : Bangunan Dinsos Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp 400 Juta

Seiring dengan bertambahnya penyelesaian sertifikat tanah, Heru optimistis tahun 2025 program sertifikat PTSL ini bisa tuntas. Sehingga Kabupaten Kediri diharapkan masuk dalam kategori kabupaten lengkap. “Artinya, tanah di Kabupaten Kediri ini sudah tersertifikasi semua,” kata Heru.

Sebagai bentuk dukungan mempercepat program PTSL, pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 5 miliar dengan pola hibah Trijuang. Karena itu, Heru mengajak baik dari sisi Pemerintah Kabupaten Kediri maupun masyarakat untuk berkomitmen mendukung percepatan program PTSL. 

Menurut dia, program PTSL mempunyai dampak penting di dalamnya. Pertama, sertifikat tanah ini dipastikan akan mengurangi adanya konflik yang berkaitan dengan hak kepemilikan aset. Kedua, sertifikat PTSL dinilai juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Maka panjenengan semua secara legal sudah memiliki sertifikatnya. Ini penting untuk memberikan kepastian secara hukum,” jelas Heru.

Sementara, Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri Zubaidi menambahkan, percepatan program PTSL ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal itu terwujud berkat dukungan pemerintah daerah melalui dana APBD.

Di Kabupaten Kediri, lanjut Zubaidi, pihaknya mengakui bahwa pemerintah daerah menganggarkan dana APBD Rp 5 miliar untuk kebutuhan program PTSL. Dengan hal ini,  masyarakat sangat diperhatikan karena biaya sertifikat ditanggung pemerintah.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkab Kediri, Kabupaten Kediri, sertifikat tanah, PTSL,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette