Bawaslu dan Pemkab Blitar Turunkan Dua Baliho Besar Petahana dengan Alat Berat
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
28 - Sep - 2024, 09:27
JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Blitar menggencarkan langkah untuk menurunkan sisa baliho besar yang menampilkan gambar petahana, Rini Syarifah alias Mak Rini dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada Jumat (27/9/2024), dua baliho besar yang masih tersisa di kawasan Pasar Patok, Kecamatan Ponggok, dan di depan Kantor Polsek Selorejo, berhasil diturunkan setelah dilakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar, yang menggunakan alat berat berupa crane.
Baca Juga : Graha Bangunan Blitar Tawarkan Diskon Spesial untuk Kompor Tanam dan Vacuum Cleaner
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, menjelaskan bahwa pihaknya telah membagi tim penertiban baliho ke dua arah berbeda, yaitu barat dan timur, untuk memastikan semua baliho yang memuat gambar petahana segera diturunkan.
"Kami bekerja sama dengan Dishub dan Satpol PP Damkar, dibantu juga oleh personel kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman. Dua baliho besar tersebut membutuhkan alat berat, dan kini semuanya sudah diturunkan," ungkap Masrukin, Jumat (27/9/2024).
Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menurunkan baliho program pemerintah yang menampilkan calon dari petahana. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada Senin (23/9/2024). Bawaslu mengapresiasi upaya dari pihak Pemkab yang dengan cepat merespons dan menurunkan sebagian besar baliho, meski ada beberapa baliho besar yang memerlukan peralatan khusus seperti crane.
"Pemkab Blitar sudah menunjukkan respons positif terhadap surat imbauan kami. Dalam waktu yang terbatas, mereka berhasil menurunkan sebagian besar baliho di 22 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah. Namun, karena ukuran dan lokasi beberapa baliho, diperlukan alat berat untuk menyelesaikan proses penertiban," tambah Masrukin.
Baliho-baliho tersebut, menurut Bawaslu, dapat mempengaruhi netralitas dalam masa kampanye menjelang Pilkada 2024. Oleh karena itu, penertiban ini penting untuk memastikan bahwa seluruh calon dapat bersaing secara adil tanpa ada keuntungan berlebih yang didapat dari jabatan petahana.
"Dengan diturunkannya dua baliho besar ini, bisa dipastikan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi baliho milik pemerintah yang memuat gambar petahana di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Semua telah bersih," tegas Masrukin...