free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bawaslu dan Pemkab Blitar Turunkan Dua Baliho Besar Petahana dengan Alat Berat

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

28 - Sep - 2024, 09:27

Placeholder
Petugas menurunkan baliho besar petahana dengan bantuan alat berat di Blitar.

JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Blitar menggencarkan langkah untuk menurunkan sisa baliho besar yang menampilkan gambar petahana, Rini Syarifah alias Mak Rini dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Pada Jumat (27/9/2024), dua baliho besar yang masih tersisa di kawasan Pasar Patok, Kecamatan Ponggok, dan di depan Kantor Polsek Selorejo, berhasil diturunkan setelah dilakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar, yang menggunakan alat berat berupa crane.

Baca Juga : Graha Bangunan Blitar Tawarkan Diskon Spesial untuk Kompor Tanam dan Vacuum Cleaner

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin, menjelaskan bahwa pihaknya telah membagi tim penertiban baliho ke dua arah berbeda, yaitu barat dan timur, untuk memastikan semua baliho yang memuat gambar petahana segera diturunkan. 

"Kami bekerja sama dengan Dishub dan Satpol PP Damkar, dibantu juga oleh personel kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman. Dua baliho besar tersebut membutuhkan alat berat, dan kini semuanya sudah diturunkan," ungkap Masrukin, Jumat (27/9/2024).

Sebelumnya, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menurunkan baliho program pemerintah yang menampilkan calon dari petahana. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada Senin (23/9/2024). Bawaslu mengapresiasi upaya dari pihak Pemkab yang dengan cepat merespons dan menurunkan sebagian besar baliho, meski ada beberapa baliho besar yang memerlukan peralatan khusus seperti crane.

"Pemkab Blitar sudah menunjukkan respons positif terhadap surat imbauan kami. Dalam waktu yang terbatas, mereka berhasil menurunkan sebagian besar baliho di 22 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah. Namun, karena ukuran dan lokasi beberapa baliho, diperlukan alat berat untuk menyelesaikan proses penertiban," tambah Masrukin.

Baliho-baliho tersebut, menurut Bawaslu, dapat mempengaruhi netralitas dalam masa kampanye menjelang Pilkada 2024. Oleh karena itu, penertiban ini penting untuk memastikan bahwa seluruh calon dapat bersaing secara adil tanpa ada keuntungan berlebih yang didapat dari jabatan petahana. 

"Dengan diturunkannya dua baliho besar ini, bisa dipastikan bahwa sekarang sudah tidak ada lagi baliho milik pemerintah yang memuat gambar petahana di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Semua telah bersih," tegas Masrukin.

Selain itu, pihak Bawaslu juga telah menginstruksikan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa untuk terus melakukan pemantauan terkait baliho yang berpotensi melanggar ketentuan, baik dari petahana maupun calon lainnya. Proses penertiban ini diharapkan dapat berjalan lancar hingga masa kampanye dimulai, sehingga tidak ada lagi polemik terkait alat peraga yang dianggap mempengaruhi pilihan publik.

Baca Juga : Dukungan APBN kepada APBD di Jatim Capai Rp 56,4 Triliun

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga agar proses Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil. 

"Kami memastikan bahwa semua calon mengikuti aturan yang berlaku, dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara sepihak. Langkah tegas seperti ini perlu dilakukan agar masyarakat memiliki pilihan yang benar-benar berdasarkan visi dan misi calon, bukan karena pengaruh visual dari baliho atau program yang dipromosikan secara tidak adil," ujar Nur Ida.

Dengan penertiban yang sudah hampir rampung, Bawaslu berharap suasana politik di Kabupaten Blitar tetap kondusif dan tidak diwarnai oleh kecurangan atau pelanggaran. Selanjutnya, mereka akan fokus mengawasi tahapan kampanye yang akan segera dimulai setelah seluruh calon resmi mendapatkan nomor urut.

Sebagai catatan, Pilkada Kabupaten Blitar tahun ini diikuti oleh dua pasangan calon, yakni Rijanto-Beky Hendriansyah dan Rini Syarifah-Abdul Ghoni. Kedua pasangan ini telah ditetapkan sebagai calon resmi dan siap bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Blitar periode berikutnya. Dengan penurunan baliho yang berakhir Jumat (27/9/2024), Kabupaten Blitar kini bersiap memasuki masa kampanye yang lebih adil dan berimbang.

 


Topik

Peristiwa pilkada kabupaten blitar bawaslu kabupaten blitar baliho petahana



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana