21 Tersangka Diciduk Polresta Malang Kota Selama 2 Bulan Terakhir

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

23 - Sep - 2024, 07:05

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Senin (23/9/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Selama bulan Agustus hinga September 2024, Polresta Malang Kota menangani 21 kasus dari beragam tindak pidana. di wilayah Kota Malang. Jumlah kasus tersebut didominasi kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada, Mapolresta Malang Kota, Senin (23/9/2024). Pria yang akrab disapa Buher ini merinci, kasus tertinggi terdapat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 5 kasus.

Baca Juga : Selama Musim Kemarau, Kasus ISPA Dominasi Penyakit di Kota Malang

Lalu ada 3 kasus penganiayaan, 3 kasus penipuan dan penggelapan, 2 kasus pencurian, 2 kasus perbuatan cabul terhadap anak, 1 kasus ada judi, undang-undang perumahan, penipuan, penggelapan dalam jabatan, persetubuhan anak, serta perkosaan.

“Seluruh perkara ini masuk dalam proses penyelidikan. Dari 21 kasus itu, terdapat 21 tersangka yang sudah kami amankan dan ditahan berikut dengan barang bukti," ucap Buher.

Dengan adanya tindak pidana di lingkungan masyarakat, Buher mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan. Misalnya pada kasus pencurian kendaraan bermotor, warga diminta harus peduli dengan harta benda.

“Lalu imbauan apabila ibu-ibu ke pasar, tidak menggunakan perhiasan berlebihan. Kemudian kalau parkir, letakkan atau parkir sepeda motor di tempat yang aman dengan kondisi terkunci ganda,” imbau Buher.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malamg Kota Kompol I Gusti Agung Ananta menambahkan agar masyarakat tidak mudah dibujuk iming-iming, terlebih uang bisa digandakan dengan jumlah tinggi.

Baca Juga : GPI Kepung Pendopo RHN Blitar, Tuntut Usir Orang Luar dan Awasi Kasus Wabup

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terkena bujuk rayu pelaku kejahatan. Dan jangan sampai mudah kena iming-iming keuntungan banyak secara instan. Padahal itu adalah modus yang digunakan pelaku kejahatan,” ucapnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Polresta Malang Kota, hukum dan kriminalitas di Kota Malang, tersangka, pelaku kejahatan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette