free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

GPI Kepung Pendopo RHN Blitar, Tuntut Usir Orang Luar dan Awasi Kasus Wabup

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Sep - 2024, 16:10

Placeholder
Massa GPI mengepung Pendopo RHN Blitar.

JATIMTIMES- Ratusan anggota Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN) di Jalan Semeru, Kota Blitar pada Senin, 23 September 2024. Dengan semangat yang menggebu, mereka menuntut pengosongan pendopo dari kehadiran orang luar dan bertekad mengawal kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar hingga Kejaksaan Agung.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, massa datang menggunakan puluhan kendaraan bermotor dan mobil. Dengan membawa soundsystem, mereka membentangkan spanduk dan poster yang mencolok di depan pintu masuk Pendopo RHN. Koordinator aksi, Joko Prasetyo, menyatakan bahwa kedatangannya adalah bentuk gerakan moral untuk mengembalikan marwah Pendopo RHN.

Baca Juga : Sabu-Pil Koplo Senilai Rp 90 Juta Disita dari 30 Tersangka di Jombang

“Agar tidak digunakan seenaknya oleh orang luar atau bukan orang Blitar, yang memanfaatkan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Joko dalam orasinya. 

Ia menegaskan bahwa kehadiran orang luar ini telah menyebabkan pengelolaan fasilitas negara milik Pemkab Blitar menjadi tidak transparan. Menurut Joko, fasilitas negara tersebut telah dimanfaatkan untuk menguasai anggaran dan mengatur pengadaan barang serta proyek fisik. 

“Oleh karena itu, kami menuntut agar orang luar tersebut diusir dari pendopo, untuk mengembalikan kesakralan pendopo milik masyarakat Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Spanduk-spanduk yang dibentangkan mencerminkan frustrasi massa. Salah satu spanduk bertuliskan, "Pendopo Bagaikan Kapal Keruk Sejahtera dan Kaya Raya yang Disana, Sengsara Sing Nyonggo Wong Blitar." 

Sementara itu, spanduk lainnya menyerukan perlunya menghancurkan monopoli di segala lini yang berada di pusaran kekuasaan, dengan slogan "Kepung Pendopo Adalah Gerakan Pembebasan Rakyat Blitar."

Beberapa pejabat dari Pemkab Blitar, termasuk Kepala Bappeda, Kabag Umum, dan Kepala Bakesbangpol, terlihat mendatangi massa untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dalam dialog yang berlangsung, Joko juga menegaskan pentingnya mengawal kasus sewa rumdin Wabup Blitar yang sedang dalam proses hukum.

“Kasus ini sudah berjalan di Kejaksaan dengan bukti yang cukup kuat, yaitu adanya penyalahgunaan wewenang yang melanggar aturan pengadaan rumah jabatan Wabup Blitar, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 417 juta,” ungkapnya. 

Joko menambahkan bahwa GPI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan sampai Kejaksaan Agung. Setelah berorasi, massa berupaya untuk melakukan sweeping pendopo guna memastikan bahwa tidak ada orang luar yang memanfaatkan tempat tersebut untuk kepentingan politik. Namun, upaya ini sempat memicu ketegangan antara massa dan aparat kepolisian serta Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang Pendopo RHN.

Baca Juga : Kejadian Tragis di Sutojayan: Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengapung di Bendungan Serut

Ketegangan ini muncul ketika aparat kepolisian melarang massa untuk memasuki pendopo, dengan alasan menjaga kesakralan tempat tersebut. Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, massa akhirnya setuju untuk tidak masuk, dengan syarat kehadiran personel kepolisian Polres Blitar untuk menjaga di depan Pendopo RHN.

“Karena sejak awal ini adalah gerakan moral aksi damai kepung pendopo, kami tidak mau memaksa apalagi anarkis. Tapi kami minta polisi ikut menjaga di depan pendopo, agar tidak ada lagi orang luar yang masuk dan menempati pendopo,” tegas Joko menandaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan.

Menanggapi aksi massa GPI, Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, berjanji untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan. 

“Terima kasih atas masukan aspirasinya. Selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan. Mengenai izin masuk ke pendopo, mohon maaf tidak bisa dipenuhi demi menjaga kesakralan dan keamanan,” ujarnya di hadapan massa.

Aksi GPI ini menjadi refleksi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan fasilitas negara dan penggunaan kekuasaan. Selain itu, mereka menegaskan komitmen untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para penguasa dalam pengelolaan anggaran publik.


Topik

Peristiwa Blitar GPI demo pendopo rhn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri