Perubahan APBD Jatim 2024, Banggar DPRD Soroti Pertumbuhan Ekonomi hingga Ketimpangan
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
02 - Aug - 2024, 06:49
JATIMTIMES - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 masih terus berlanjut. Kini, giliran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim menyampaikan laporan mengenai Raperda tersebut.
Dalam hal ini, Banggar DPRD menyoroti sejumlah target mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga persoalan ketimpangan di Jatim. Juru Bicara Banggar Basuki Babussalam menyampaikan, terdapat beberapa target dan peta jalan pembangunan yang perlu dicapai hingga akhir tahun 2024.
Baca Juga : Terima Pasokan Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Berada di Singosari
“Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang ditargetkan sebesar 4,7 persen hingga 6,6 persen dalam Perubahan RKPD 2024 sangat kami harapkan dapat tercapai minimal di angka 5,5 persen, sesuai prediksi Bank Indonesia,” ungkap Basuki dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jumat (2/8/2024).
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Jatim harus berkualitas, selaras dengan penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Pihaknya optimis mencapai target Perubahan RKPD 2024, yakni menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,7 persen.
Hal tersebut didasarkan pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 yang menunjukkan bahwa Jatim telah berhasil menurunkan angka kemiskinan mencapai satu digit, yakni 9,79 persen.
Lebih lanjut, Basuki bilang bahwa peta jalan untuk menurunkan angka kemiskinan di Jatim tidak dapat dilepaskan dari berbagai kebijakan pro poor (kebijakan umum yang memihak pada orang miskin, red), termasuk penyediaan lapangan kerja.
Hingga akhir tahun 2023, TPT Jatim telah berada di angka 4,88 persen. Angka tersebut diharapkan turun maksimal menjadi 4,5 persen pada akhir tahun 2024. "Dibutuhkan kesungguhan luar biasa dari kita semua untuk memastikan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya," ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Banggar juga menyoroti persoalan ketimpangan di Jatim. Berdasarkan data BPS, Gini Ratio Jatim masih berada di angka 0,372.
Baca Juga : PKB dan Mas Ibin Siap Bertarung Melawan PDIP di Pilkada Kota Blitar
"Oleh karena itu, berbagai kebijakan harus mampu mengeliminasi tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk,” kata Basuki.
Terkait hal ini, ia menekankan pentingnya keseriusan dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk mencapai target pembangunan Jawa Timur 2024.
“Kami berharap bahwa perubahan APBD 2024 ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Jawa Timur dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkualitas,” tandasnya.
