JATIMTIMES - Pemerintah sesungguhnya memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pria untuk melakukan poligami. Namun terdapat beberapa syarat yang bisa jadi pembentur keinginan PNS pria untuk berpoligami.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.
Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.