Pelaku Usaha Hotel dan Hiburan di Kota Batu Diminta Tertib Kewajiban Pajak, Korupsi Diancam Pidana

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy

22 - Jul - 2024, 06:58

Pembinaan kewajiban pajak usaha di Balai Kota Among Tani Batu. Puluhan pelaku usaha hotel dan hiburan diminta untuk tertib pajak dan tidak korupsi.(Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pelaku usaha khususnya hotel dan hiburan di Kota Batu menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. 

Hal itu  jadi atensi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu dengan menggelar pembinaan kewajiban pajak di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Batu, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini diikuti 84 pelaku usaha hotel dan hiburan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota Batu, wajib pajak, usaha hotel dan hiburan, pembinaan perpajakan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat