Pelaku Usaha Hotel dan Hiburan di Kota Batu Diminta Tertib Kewajiban Pajak, Korupsi Diancam Pidana
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
22 - Jul - 2024, 06:58
JATIMTIMES - Pelaku usaha khususnya hotel dan hiburan di Kota Batu menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Hal itu jadi atensi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu dengan menggelar pembinaan kewajiban pajak di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Batu, Senin (22/7/2024). Kegiatan ini diikuti 84 pelaku usaha hotel dan hiburan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya