Kabupaten Blitar Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan hingga Agustus 2024

Reporter

Aunur Rofiq

05 - Jul - 2024, 06:21

Ilustrasi.(Foto : Ist)

JATIMTIMES - Bencana kekeringan mengancam wilayah Kabupaten Blitar di pertengahan tahun 2024. Situasi ini mendorong Bupati Blitar untuk segera mengeluarkan status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan.

Status ini diberlakukan selama 90 hari, mulai dari 3 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024, dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Blitar, kekeringan, bpbd,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat