Kabupaten Blitar Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan hingga Agustus 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Jul - 2024, 06:21
JATIMTIMES - Bencana kekeringan mengancam wilayah Kabupaten Blitar di pertengahan tahun 2024. Situasi ini mendorong Bupati Blitar untuk segera mengeluarkan status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan.
Status ini diberlakukan selama 90 hari, mulai dari 3 Juni 2024 hingga 31 Agustus 2024, dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya