Komisi A DPRD Jatim Kunjungi Bawaslu Kabupaten Malang, Tekankan Hal Ini
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
03 - Jul - 2024, 01:40
JATIMTIMES - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, Selasa (2/7/2024). Dalam kunjungannya, anggota dewan Provinsi Jatim menekankan kepada Bawaslu Kabupaten Malang untuk turut berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.
"Melalui kunjungan ini, tentunya kami ingin tahu dan mengevaluasi sejauh mana persiapan Bawaslu Kabupaten Malang dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024," ungkap anggota Komisi A DPRD Provinsi Jatim H Gunawan Wibisono H.S. saat ditemui disela agenda kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Malang, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga : Garis Kemiskinan Jatim Naik 5,68 Persen, Andil Terbanyak Dipicu Belanja Beras dan Rokok
Selain memantau kesiapan jelang Pilkada serentak 2024, lanjut Gunawan, Komisi A DPRD Provinsi Jatim juga menekankan agar Bawaslu Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih. "Jadi yang penting, yang kita harapkan, bagaimana Bawaslu Kabupaten Malang ini bisa mendongkrak partisipasi dari pada pemilih, terutama pemilih pemula," ujarnya.
Disampaikan Gunawan, saat ini sebagian pemilih, terutama dari kalangan pemilih pemula apatis terhadap politik. Sehingga perlu beragam sentuhan termasuk sosialisasi agar pemilih pemula bersedia setidaknya untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.
"Di mana, seperti yang kita tahu, banyak anak muda sekarang ini yang apatis, kurang pengetahuan terhadap politik. Sehingga ini juga menjadi tugas Bawaslu," ujarnya.
Guna mengoptimalkan upaya peningkatan partisipasi pemilih tersebut, Gunawan mengarahkan agar Bawaslu Kabupaten Malang turut melibatkan sejumlah pihak terkait. Di mana, peran dari Bawaslu Kabupaten Malang nantinya, akan lebih fokus pada upaya sosialisasi pengawasan.
"Tentunya kalau dari Bawaslu sendiri tidak mungkin. Sehingga harus bisa menggandeng Bakesbangpol untuk melakukan pendidikan politik. Termasuk melakukan pendekatan (koordinasi) dengan Dinas Pendidikan," ujarnya.
Keterlibatan Dinas Pendidikan tersebut, dinilai efektif khususnya untuk menarik partisipasi pemilih pemula. "Di Dinas Pendidikan itu ada anggaran untuk sosialisasi kepada pemilih pemula, biasanya kepada anak SMA kelas 3 yang mana sudah mulai jadi pemilih pemula," imbuhnya...