Kontroversi Perbandingan Fasilitas Jemaah Haji Indonesia dengan Korea
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Jun - 2024, 02:54
JATIMTIMES - Belakangan ini, sebuah postingan di media sosial X yang memperlihatkan fasilitas jemaah Haji Indonesia ramai diperbincangkan oleh warganet. Dalam postingan yang dibagikan oleh akun X @ferizandra, terlihat para jemaah haji laki-laki dan perempuan asal Indonesia disatukan dalam satu tenda.
Dalam narasi yang dibagikan, pengguna X tersebut ia mengungkapkan kesedihannya karena jemaah perempuan terpaksa beristirahat dengan tetap berhijab, mengingat mereka harus berbagi tenda dengan jemaah laki-laki.
Baca Juga : Bukan ke Gudang KPU, Kotak Suara PSSU Diangkut ke Polda Jatim, Kok Bisa?
Selain itu, potret jemaah yang duduk sangat berdekatan, bahkan sebagian harus duduk di lorong-lorong, menimbulkan anggapan bahwa kapasitas tenda tidak sesuai dengan jumlah jemaah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kritik dari warganet mengenai fasilitas yang diterima oleh jemaah haji Indonesia, yang dianggap kurang layak.
Postingan tersebut memicu warganet untuk membandingkan fasilitas jemaah haji Indonesia dengan jemaah haji Korea Selatan. Banyak warganet yang menyebut fasilitas jemaah haji dari Korea lebih baik dari Indonesia.
Selain itu masa tunggu haji juga sangat berbeda di Indonesia dan Korea juga menjadi sorotan. Di mana masa tunggu haji di Indonesia, paling lama 38 tahun. Sedangkan di Korea Selatan, berangkat di tahun yang sama saat pendaftaran.
Menurut Primawan Satrio, seorang WNI yang tinggal di Korea Selatan, fasilitas dan proses keberangkatan haji di Korea Selatan jauh lebih baik dan diperhatikan dengan baik. Dalam unggahannya di akun X pribadinya @primawansatrio, Kamis (20/6), ia mengungkapkan bahwa masa tunggu haji di Korea Selatan sangat singkat, di mana jemaah yang mendaftar pada tahun yang sama dapat langsung berangkat.
"FYI kalau kalian berangkat haji dari Korsel, daftar tahun 2024, berangkatnya juga di tahun 2024. Alias berangkat di tahun yang sama dengan tahun mendaftar," ungkap Primawan. Ia juga berharap agar keluarganya dimudahkan untuk bisa berangkat haji dari Korea Selatan.
Primawan menjelaskan bahwa untuk menjalankan ibadah haji dari Korea Selatan tidak diperlukan permanent residency atau visa F2. Namun, diperlukan resident permit atau bukti telah tinggal lama di Korea Selatan. "Yang jelas visa turis ga bisa, karena temanku yang berangkat ini suami-istri; suaminya udah kerja, istrinya masih mahasiswa," ujarnya.
Mengenai biaya, Primawan mengungkapkan bahwa biaya haji dari Korea Selatan sekitar Rp140 juta...