free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bukan ke Gudang KPU, Kotak Suara PSSU Diangkut ke Polda Jatim, Kok Bisa?

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

20 - Jun - 2024, 20:02

Placeholder
Surat suara dari Jember saat tiba di Mapolda Jatim (foto : Istimewa / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Sengketa Pemilu 2024, terutama perolehan suara legislatif untuk DPRD Jember dapil 1 dan DPR RI untuk Dapil Jatim IV (Jember - Lumajang) sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi agar dilakukan rekapitulasi ulang untuk suara DPRD dan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk surat suara DPR RI.

Proses Rekapitulasi ulang DPRD Jember Dapil 1 sendiri, KPU Jember sudah melaksanakan amar putusan MK pada Rabu (19/6/2024) sore, sedangkan untuk PSSU suara DPR RI, diagendakan akan digelar pada 23 Juni 2024 oleh KPU Jatim di Surabaya.

Baca Juga : Anji Manji Buka Suara Soal Tudingan Selingkuh dengan Istri Rapper Sexy Goath

Anehnya, surat suara di 105 TPS yang akan dilakukan PSSU, sesuai yang direkomendasikan oleh MK, Kamis (20/6/2024) kotak surat suara sudah diangkut oleh KPU Jatim, akan tetapi surat tersebut tidak dibawa ke gudang milik KPU, justru surat suara tersebut 'diparkir' di Mapolda Jatim. Hal ini menjadi tanda tanya beberapa pihak, apalagi surat suara tersebut akan 'terparkir' di Mapolda Jatim dalam kurun waktu selama 3 hari.

Menyikapi hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto, saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan lebih detail, pihaknya mengarahkan JatimTimes untuk Konfirmasi ke pihak Bawaslu. 

"Silahkan ke Bawaslu," ujar Kompol Dirmanto singkat.

Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi, saat dikonfirmasi alasan kotak suara PSSU dititipkan ke Polda Jatim masih belum memberikan keterangan. Berbeda dengan KPU, Dwi Endah Prasetyowati salah satu Komisioner Bawaslu Jatim saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kotak surat suara yang akan dilakukan PSSU suara DPR RI Dapil Jatim IV dititipkan ke Polda Jatim, sesuai hasil rakor KPU dan Bawaslu.

Hal ini mempertimbangkan fasilitas keamanan di kantor KPU Jatim yang belum memadai. "Betul kotak surat suara ditaruh di Polda Jatim, karena hasil dari rakor KPU dan Bawaslu dan Polda kotak tersebut di taruh di Polda mempertimbangkan fasilitas keamanannya di kantor KPU belum memadai untuk fasilitas tersebut," ujar Endah.

Baca Juga : Aksi Walkout dan Protes Warnai Rekap Ulang KPU Jember Saat Lakukan Putusan MK

Sementara Wakil Ketua DPD PAN Jember Alfian Zuhdi kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya berharap proses PSSU di KPU Jatim, berjalan kondusif dan tidak ada pihak yang bermain.

"Kami akan mengawal proses PSSU ini, termasuk saat kotak surat suara dititipkan di Polda. Sejauh ini, kami percaya netralitas TNI Polri, namun meski demikian, kami juga tidak ingin lengah dan kecolongan untuk kedua kalinya," ujar Alfian.

Pihaknya juga berharap, kalau memang kotak surat suara ditaruh di Polda Jatim, agar KPU dan Bawaslu mengizinkan pihak partai juga ikut mengawasi. "Kalau memang di sana kita mohon pada KPUD provinsi agar pihak partai dilibatkan untuk mengawasi dan menjaga surat suara mengingat itu berkaitan dengan nasib kursi PAN. Monggo demi keadilan dan transparansi dari pihak partai terkait juga mengirim orang-orangnya agar keadilan di MK linier dengan seluruh pihak terkait," tegasnya.


Topik

Peristiwa dprd jember dpr dapil jatim iv polda jatim pssu jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana