Peliknya Masalah Sampah Kota Batu, Kucuran Anggaran Besar Namun Masih Berpolemik
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Jun - 2024, 09:14
JATIMTIMES - Urusan sampah di Kota Wisata Batu masih menjadi masalah pelik hingga saat ini. Pasalnya, penanganan sampah yang diharapkan bisa dilakukan di masing-masing desa/kelurahan belum berjalan maksimal. Belum lagi sampah Pasar Induk Among Tani yang menjadi polemik karena kebutuhan operasional dan wewenang.
Sebagaimana diberitakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung telah ditutup sejak akhir Agustus 2023 lalu. Sejak itu pula penanganan sampah dikembalikan untuk dikelola mandiri masing-masing desa. Hal tersebut diperkuat dengan adanya SE Wali Kota Nomor: 660/2404/422.110/2023 tentang optimasi pengelolaan sampah melalui TPS3R di Kota Batu yang diterbitkan di bulan yang sama sebelumnya.
Baca Juga : Hendak Meranjau Sabu, Pengedar Narkoba di Kota Batu Dibekuk
Sejumlah pihak mempertanyakan kesiapan penanganan sampah di desa dengan pengadaan TPS3R di 24 desa. Upaya pengelolaan dengan mengadakan TPS3R di masing-masing desa itu sejak perubahan Angga keuangan (PAK) 2023. Dimana Pemkot mendapatkan Anggara untuk masing-masing desa sekitar Rp 500 juta untuk TPS3R.
Karena belum maksimal, masalah itu menjadi evaluasi pertanggungjawaban APBD 2023 yang belum lama disampaikan DPRD dan Pj Wali Kota. Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menyoroti hal itu. Dimana ia beranggapan pemanfaatan anggaran belum optimal. Salah satu indikasinya belum semua desa memiliki TPS 3R hingga tahun Angga 2024 berjalan.
"Sampai sekarang tidak seluruh desa dan kelurahan punya TPS 3R. Dimana sebenarnya harus saling menopang urusan sampah. Anggaran banyak, kalau program berjalan anggaran bisa terserap," ujarnya, belum lama ini.
Asmadi menyoroti pengadaan TPS 3R yang dinilai masih setengah-setengah. Sejak akhir tahun lalu hingga kini ditemukan beberapa TPS 3R tidak aktif. Padahal, kucuran anggaran untuk masing-masing desa sudah ditambah dari yang diminta pihak Pemkot Batu.
Sampah menjadi evaluasi juga karena status Batu sebagai Kota Wisata. Ditakutkan, dengan masalah sampah yang tak tertangani dengan baik akan berdampak pada ketidaknyamanan wisatawan. DRPD meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu serius mendampingi desa dan kelurahan untuk merealisasikan TPS3R dengan pengelolaan yang maksimal.
"Wisatawan akan menjauh dari Kota Batu kalau begini," kata Asmadi.
Menurut data yang diperoleh dari Bidang Persampahan dan Pengolahan Limbah B3 DLH Kota Batu dari 24 desa dan kelurahan di Kota Batu, baru 14 desa yang memiliki TPS3R. Sedangkan sisanya belum terealisasi...