Kasus Pungli KTP: Tiga Pejabat Dispendukcapil Kabupaten Malang Dimutasi, Ini Kata Wabup
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
04 - Jun - 2024, 02:32
JATIMTIMES - Tiga pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang dimutasi. Rotasi tersebut dialami oleh satu kepala bidang dan dua perencana ahli muda di Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Mutasi di lingkungan Dispendukcapil Kabupaten Malang tersebut sempat menimbulkan spekulasi dari sejumlah pihak. Sebab, sebelumnya pegawai honorer di Dispendukcapil Kabupaten Malang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit Pemberantasan Pungutan Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Malang.
Baca Juga : Bupati Kediri Bangun Rumah Janda Sebatangkara
Ketika dikonfirmasi, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto membantah jika mutasi dilakukan buntut dari adanya kasus pungli pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Oh tidak, inikan biasa. Artinya sesuatu yang biasa kami dorong untuk melakukan penyegaran saja," ujar Didik.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 209 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalani Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Senin (3/6/2024).
Pada agenda yang berlangsung di Pendapa Agung Kabupaten Malang tersebut, tiga dari empat pejabat yang dimutasi mengemban jabatan lama di Dispendukcapil. Sedangkan satu lainnya mengemban jabatan lama sebagai kepala bidang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispasbud) Kabupaten Malang yang kemudian dimutasi menjadi kepala bidang di Dinas Dukcapil Kabupaten Malang.
"Hari ini ada empat pejabat termasuk tingkat kabid (kepala bidang) di Dispendukcapil dan Disparbud (yang dimutasi). Artinya porses mutasi sesuatu yang wajar dalam rangka penyegaran," ujar Didik.
Kepada mereka yang telah dilantik, Didik berharap bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Termasuk mewujudkan program Malang Makmur dengan menerapkan 5K. Yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas dan Kerja Prestasi.
"Tentunya bagi mereka yang kerja prestasi, tadi Pak Bupati (Malang) sudah menyampaikan, pasti pada saatnya akan mendapatkan reward. Di antaranya adalah (naik) jabatan bisa mulai dari kabid, kemudian bisa menjadi sekretaris dinas dan seterusnya," ujarnya.
Sementara itu, guna memantau penerapan 5K di jajaran pegawai Pemkab Malang, diakui Didik, nantinya akan dilakukan pengawasan dan evaluasi...