DPRD Jatim Matangkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

04 - Jun - 2024, 01:59

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim M Satib menyerahkan tanggapan fraksi terkait Ranperda KTR ke Pimpinan DPRD Jatim yang disaksikan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.


JATIMTIMES - DPRD Jatim terus mematangkan Rancangan Peraturan (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Parlemen Jatim menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tanggapan Fraksi terkait draf regulasi tersebut, Senin (3/6/2024).

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna sebelumnya, yang digelar dengan agenda pandangan eksekutif yang telah disampaikan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Kamis (30/5/2024) lalu.

Baca Juga : Ketua DPRD Banyuwangi Apresiasi Keberhasilan Sekretariat Dewan Raih Penghargaan JDIH

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim, M Satib menyampaikan, pihaknya mengapresiasi pendapat Pj Gubernur Jatim yang mendukung Ranperda KTR.  Menurutnya, hal ini merupakan wujud nyata komitmen eksekutif terhadap kesehatan masyarakat Jatim, sekaligus menjamin hak masyarakat bukan perokok untuk menikmati udara segar yang tidak terpapar asap rokok.

Dia menjelaskan, draf aturan ini telah memuat poin mengenai pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok yang melibatkan seluruh sektor terkait sesuai kewenangan masing-masing. Ketentuan tersebut telah terakomodir dalam Pasal 19 yang mengatur partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan KTR di daerah serta bentuk-bentuk partisipasi.

Adapun dalam Pasal 21, mengatur pembentukan Satuan Tugas Penegak KTR dengan anggota yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah, BUMD, Perusahaan yang mempunyai wilayah kerja lebih dari 1 kabupaten/kota, dan Pelaku Usaha Kecil.

Lebih lanjut, Satib juga menanggapi pandangan Pj Gubernur Jatim mengenai usul penambahan ketentuan yang mengatur kewajiban penyelenggara. Menurut Satib, hal ini memamh penting dicantumkan karena pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.

Ia menjelaskan, hal tersebut  telah terakomodir dalam Pasal 18 huruf c yang berbunyi pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat kerja, tempat umum, atau tempat lain yang ditetapkan wajib memberikan teguran dan/atau peringatan kepada setiap orang yang merokok dalam KTR dan/atau di luar tempat khusus untuk merokok. 

“Namun demikian Fraksi Partai Gerindra sependapat perlunya pengaturan lebih komprehensif terkait pengawasan internal,” tegasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, dprd jatim, ranperda kawasan tanpa rokokpj gubernur jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette