Hukum Islam Diamkan Istri Selama Sepekan Seperti Teuku Ryan ke Ria Ricis
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
08 - May - 2024, 02:31
JATIMTIMES -Meski Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah resmi menceraikan Ria Ricis dan Teuku Ryan, sejumlah isu panas seputar perceraian mereka ramai dibahas warganet. Salah satunya perkara uang Rp500 juta.
Beredar kabar, Teuku Ryan mendiamkan istri seminggu dan baru baikan setelah ditransfer Rp500 juta. Isu ini bersumber dari dokumen perceraian keduanya yang diunggah situs resmi Mahkamah Agung RI.
Baca Juga : Keluarga Penganut Agama Hindu Taat, Siapakah Wali Nikah Mahalini dan Rizky Febian yang Digelar Secara Islam?
"Tergugat juga pernah mendiamkan penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah),” demikian isi dokumen tersebut.
Hal itu pun sontak membuat netizen kaget dengan tabiat asli dari Ryan. Tak ada yang menyangka jika Ryan yang terlihat agamis bisa memiliki perilaku yang dibenci agama itu. Terlepas dari tidak baiknya sikap Ryan tersebut, di dalam Islam juga tidak diperkenankan bermusuhan lebih dari 3 hari. Jika sampai seminggu, lantas bagaimana hukumnya dalam Islam?
Hukum Islam Mendiamkan Istri Berhari-hari
Ustaz Zulham Efendi dalam tayangan Salam TV menyampaikan bahwa mengacu pada sabda Nabi Muhammad SAW, tak halal bagi seorang muslim mendiamkan atau memboikot sesama kaum muslimin selama lebih dari 3 hari 3 malam.
"Ini sesama kaum muslimin, bagaimana pula dengan yang memiliki hubungan dekat dengan kita, dengan istri kita, dengan keluarga kita, ini tentu sangat dilarang dalam Islam," ujarnya, dikutip Rabu (8/5/2024).
Oleh sebab itu, jika suami marah pada istrinya karena keras kepala atau melakukan kesalahan tertentu, janganlah mendiamkan lebih dari 3 hari. "Mungkin didiamkan agar dia (istri) introspeksi diri, silakan. Tapi jangan lebih dari 3 hari," ungkapnya...