Tak Bisa Usung Calon Sendiri, Demokrat Kota Batu Tetap Buka Pendaftaran Pilkada
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
01 - May - 2024, 01:16
JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tak hanya diramaikan partai besar yang mendominasi Pemilu Legislatif (Pileg) Februari lalu. Di Kota Batu partai politik ramai-ramai melakukan penjaringan bacalon wali kota dan wakil wali kota, seperti yang dilakukan Partai Demokrat.
Meski hanya mendapatkan jatah satu kursi di DPRD, Partai Demokrat Kota Batu tetap berinisiatif membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota. Hal tersebut sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sembari menjajaki persiapan sejumlah partai merangkai gerbong koalisi di pilkada.
Baca Juga : PDIP Kota Malang Di-Deadline 31 Mei Harus Serahkan Hasil Penjaringan Calon N1
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batu Hendra Angga Sonatha mengatakan, sejauh ini mulai melakukan persiapan untuk penjaringan, sembari saling lirik dalam menjalin komunikasi politik partai untuk koalisi.
"Kalau untuk koalisi, kita masih menjajaki. Belum ada koalisi yang pasti, tapi kita masih berupaya komunikasi dengan semua partai di Kota Batu. Kami juga lagi persiapan pembukaan penjaringan. Meskipun memang kursi kita (DPRD) cuma satu, arahan DPP tetap serentak membuka pendaftaran," jelas Hendra Angga Sonatha, Selasa (30/4/2024).
"Tokoh-tokoh yang mau maju bisa masuk di penjaringan itu nanti," tambahnya.
Sementara penjaringan disiapkan, lanjut pria yang disapa Angga itu, akan terus dilakukan komunikasi menjajaki koalisi partai. Pihaknya menyadari dengan perolehan hanya satu kursi dewan, Demokrat harus bergabung dengan partai lain untuk bisa mengusung calon kepala daerah.
Mengenai peta koalisi, Angga menyebut diupayakan serupa dengan gandengan koalisi di tingkat nasional. Kendati demikian, ia tak menutup kemungkinan akan lebih dinamis di daerah berdasarkan dinamika di lapangan.
"Artinya diharapkan sesuai di pusat. Tapi katakanlah dinamika di lapangan tidak memungkinkan nantinya, fleksibel lah. Tidak harus sesuai nasional," ujarnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya