Pj Wali Kota Kediri Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Jawa Timur
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Yunan Helmy
04 - Apr - 2024, 03:17
JATIMTIMES - PJ Wali Kota Kediri Zanariah turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur di Ballroom Hotel Shangri La Surabaya, Rabu (3/4/24). Musrenbang ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Pada musrenbang ini, mrnteri PANRB menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan harus mengarah pada birokrasi berdampak, digitalisasi, serta birokrasi yang cepat dan lincah dengan perkembangan zaman. Jadi, tidak boleh terjebak dalam teknokratis kesibukan birokrasi namun tidak membawa dampak untuk rakyat.
Baca Juga : KONI Kota Malang Sebut Porprov IX Jatim Akan Dikemas Sport Tourism, Begini Gambarannya
Proses musrenbang harus dihayati dan diterapkan dengan benar agar membawa dampak yang baik. Lalu tidak boleh terjebak dalam tumpukan kertas dan laporan serta harus dapat bergerak lincah mengintegrasikan berbagai layanan digital karena zaman sudah berubah. Urusan kenegaraan dan birokrasi harus lebih mudah diselesaikan.
Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa untuk mendorong reformasi birokrasi yang berdampak, maka diperlukan perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Artinya, bukan lagi seberapa besar dana yang akan dihabiskan, namun seberapa besar kinerja yang dihasilkan dan dilakukan untuk mencapai tujuan.
“Maka dari itu, core value ASN BERAKHLAK harus sering ditampilkan agar ASN memiliki core yang sama,” tambahnya.
Menanggapi arahan menteri PANRB, Pj Wali Kota Kediri Zanariah mengatakan, terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Maka dari itu, arahan dari menteri PANRB ini penting untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan.
“Perencanaan pembangunan untuk setahun maupun 20 tahun ke depan inilah yang menentukan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Oleh karena itu, saya selalu ingatkan agar dihitung matang-matang dalam menyusun perencanaan pembangunan,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Tomsi Thohir pada musrenbang ini juga memberikan arahan. Tomsi menyampaikan bahwa esensi pembangunan daerah adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan berusaha, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan publik...