Polisi Mulai Gali Keterangan dari Korban Selamat dalam Perampokan di Pakis Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Mar - 2024, 04:26
JATIMTIMES - Jajaran Satreskrim Polres Malang saat ini mulai menggali keterangan dari korban selamat yakni Esther Sri Purwaningsih (69) pada peristiwa perampokan berujung pembunuhan di Dusun Krajan RT. 03/RW. 05, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menyampaikan, dalam persitiwa perampokan berujung pembunuhan itu terdapat dua korban yang merupakan kakak-adik. Yakni atas nama Esther Sri Purwaningsih (69) mengalami luka lebam di wajah, serta Sri Agus Iswanto (60) yang merupakan penyandang disabilitas tuna netra meninggal dunia akibat luka tusukan di leher bagian belakang.
Baca Juga : Memakai Baju Baru di Hari Raya Idul Fitri, Wajib atau Sunah?
Mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kertanegara itu menuturkan, untuk korban selamat atas nama Esther Sri Purwaningsih (69) saat ini masih dalam perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar.
"Untuk kondisi korban Bu Esther kini berangsur pulih normal. Secara komunikasi, berbicara, pendengaran juga baik," ungkap Gandha.
Selain itu, perwira polisi dengan tiga balok dipundaknya ini mengatakan, bahwa luka lebam pada wajah korban juga berangsur mengempis dan kembali normal.
Namun, saat pihak kepolisian melakukan penggalian informasi kepada korban selamat terkait kejadian pada Jumat (22/3/2024) malam itu, korban selamat masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait ciri-ciri pelaku yang diduga telah melakukan perampokan, penganiayaan dan pembunuhan di kediaman korban selamat.
"Masih kita dalami (terkait jumlah pelaku). Karena Bu Esther kondisinya juga masih dalam rangka perawatan dan pemulihan. Jadi pemeriksaan belum bisa maksimal, jadi masih kita dalami," ujar Gandha.
Mantan Kapolsek Loa Kulu Polres Kutai Kertanegara ini mengungkapkan, untuk barang-barang di rumah korban yang hilang, hanya satu unit handphone saja. Untuk perhiasan dan surat-surat berharga masih aman.
"Untuk perhiasan dan surat-surat berharga aman dan telah diamankan oleh pihak keluarga," ungkap Gandha.
Baca Juga : Baca Selengkapnya