Terduga Pelaku Politik Uang Belum Ditahan, Ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
13 - Feb - 2024, 01:46
JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Malang menyebut terduga pelaku money politic alias politik uang hingga kini hanya berjumlah satu orang. Di mana, terduga pelaku tersebut hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang Muhamad Hazairin, saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (12/2/2024).
Baca Juga : Money Politic saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Batu Imbau Warga Segera Lapor
"(Terduga pelaku) satu perempuan, orangnya (tinggal) di Desa Sepanjang. Tapi KTP-nya sebenarnya KTP Gedangan, Desa Segaran," tuturnya.
Hazairin menyebut, terduga pelaku tersebut bukan bagian dari tim kampanye dalam Pilpres 2024. "Tidak masuk dalam tim pelaksana, peserta, atau tim kampanye (Pemilu 2024), tidak masuk," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, praktik dugaan politik uang tersebut sempat viral di media sosial. Berdasarkan penelusuran media online ini, sedikitnya ada dua video yang viral dan kini menuai beragam tanggapan dari warganet. Video viral tersebut sempat diunggah oleh akun TikTok @nadyaalam98. Namun saat ini video tersebut sudah tidak bisa diakses.
Sebelumnya, pada salah satu video menerangkan adanya dugaan politik uang untuk mengajak mencoblos Paslon Pilpres 2024 Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Sementara itu, dalam video viral lainnya yang juga beredar di TikTok dan diunggah oleh akun yang sama, disebutkan jika ada terduga pelaku politik uang untuk paslon Pilpres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.
Dalam narasinya, dijelaskan bahwa pada hari Minggu (11/2/2024), Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Malang telah menindaklanjuti adanya dugaan politik uang tersebut. Pada video yang dibagikan tersebut juga memperlihatkan dua orang perempuan yang diduga pelaku politik uang paslon 03 Ganjar-Mahfud yang tengah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.
Dalam narasi tersebut juga dijelaskan bahwa Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Malang telah mengamankan uang senilai total Rp 1 juta. Yakni dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu yang dibawa oleh pelaku.
Ketika dikonfirmasi, Hazairin membantah jika terduga pelaku politik uang berjumlah dua orang. Sejauh ini, berdasarkan perkembangan pendalaman Bawaslu Kabupaten Malang, terduga pelakunya hanya berjumlah satu orang...