Sidak Stadion Kanjuruhan, Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Bongkar Aset
Reporter
Muhammad PL
Editor
Nurlayla Ratri
07 - Feb - 2024, 04:17
JATIMTIMES- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mendatangi Stadion Kanjuruhan, Selasa (6/2/2024). Kedatangan kejaksaan ke stadion untuk melakukan pendalaman dugaan penyimpangan dalam pembongkaran aset. Dugaan penyimpangan tersebut diketahui dari informasi masyarakat.
Tim Seksi Tindak Pidana Khusus datang dengan menghadirkan beberapa pihak terkait dengan pembongkaran hingga pembangunan stadion. Di antaranya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Waskita Karya Abipraya. Selain itu tim inspektorat dalam rangka pengawasan juga dilibatkan.
Baca Juga : KASN Ungkap Ada 403 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Semakin Ugal-ugalan!
Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup. Pihak Kejari melakukan beberapa survei lapangan berdasarkan data-data hasil penggalian ke sejumlah saksi.
"Kami ke stadion karena informasi ada dugaan penyimpangan dalam pembongkaran aset, informasi dari masyarakat kami lakukan pendalaman," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Rachmat Supriady, dikonfirmasi setelah sidak.
Menurut penuturannya, ada dua pengerjaan yakni pembangunan eksisting dan pembongkaran lampu Stadion Kanjuruhan. Beberapa waktu lalu, kata Rachmat, informasi awal ditangani pidana umum, namun saat ini beralih pendalaman oleh seksi pidana khusus.
Ditanya mengenai dugaan sementara, pihaknya mengaku belum melangkah lebih jauh selain melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait. Di antaranya Dispora Kabupaten, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang dan Inspektorat kabupaten Malang. Termasuk, pihak pelaksana pekerjaan Waskita Abipraya.
"Hasil dari permintaan keterangan dari beberapa pihak tersebut, tentunya ada beberapa versi, kita cari yang betul yang mana. Kemudian hari ini, kami lakukan konfrontir antara beberapa pihak sekaligus tadi cek lapangan," imbuh dia.
Baca Juga : Tahap Akhir Pembangunan, SMPN 7 Kota Batu Bakal Tambah Kelas dan Tempat Ibadah
Mengenai pemeriksaan, Kajari belum berkenan mengekspos lebih banyak apa penyimpangan yang dipermasalahkan...