Idap Gangguan Mental, Remaja Korban Persetubuhan Tukang Sate Dapat Pendampingan Psikologis

Reporter

Muhammad PL

Editor

Dede Nana

03 - Feb - 2024, 12:02

Panit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha.

JATIMTIMES - Remaja 14 tahun berinisial AUP yang menjadi korban persetubuhan tukang sate di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dikabarkan telah mendapatkan pendampingan psikologis. Terlebih, korban sebelumnya diketahui memiliki keterbelakangan mental yang memerlukan perlakuan khusus.

Pendampingan psikologis dilakukan oleh Polres Malang beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Polres dan Pemkot Batu. Pendampingan berlapis itu karena domisili korban yang berpindah-pindah. Terbaru, korban tinggal dengan ibunya di Kota Batu...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kasus persetubuhan, persetubuhan di kabupaten malang, pendampingan psikologis, gangguan mental,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat