Idap Gangguan Mental, Remaja Korban Persetubuhan Tukang Sate Dapat Pendampingan Psikologis
Reporter
Muhammad PL
Editor
Dede Nana
03 - Feb - 2024, 12:02
JATIMTIMES - Remaja 14 tahun berinisial AUP yang menjadi korban persetubuhan tukang sate di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dikabarkan telah mendapatkan pendampingan psikologis. Terlebih, korban sebelumnya diketahui memiliki keterbelakangan mental yang memerlukan perlakuan khusus.
Pendampingan psikologis dilakukan oleh Polres Malang beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Polres dan Pemkot Batu. Pendampingan berlapis itu karena domisili korban yang berpindah-pindah. Terbaru, korban tinggal dengan ibunya di Kota Batu...
Baca Selengkapnya