Selain Mendoakan, Terapis Pijat yang Mutilasi Pasiennya Minta Maaf kepada Keluarga Korban
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
25 - Jan - 2024, 02:39
JATIMTIMES - Rasa khilaf menghantui tersangka mutilasi Abdul Rahman. Oleh karena itu, tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban melalui kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Abdul Rahman, Guntur Putra Abdi Wijaya, mengatakan bahwa tersangka sempat menyampaikan kepadanya terkait permohonan maaf. Sebelumnya, tersangka juga telah mendoakan korban yang dimutilasi.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya