Selain Mendoakan, Terapis Pijat yang Mutilasi Pasiennya Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

25 - Jan - 2024, 02:39

Tersangka kasus mutilasi kepada pasiennya, Abdul Rahman, saat memeragakan salah satu adegan rekonstruksi. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rasa khilaf  menghantui tersangka mutilasi Abdul Rahman. Oleh karena itu, tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Abdul Rahman, Guntur Putra Abdi Wijaya, mengatakan bahwa tersangka sempat menyampaikan kepadanya terkait permohonan maaf. Sebelumnya, tersangka juga telah mendoakan korban yang dimutilasi.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus pembunuhan, kasus mutilasi, Polresta Malang Kota,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat