Kronologi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Penitipan Anjing di Blitar, Pelaku Sempat Minta Tolong Tetangga
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
A Yahya
04 - Jan - 2024, 12:39
JATIMTIMES - Misteri di balik kematian dua wanita yang ditemukan membusuk di rumah di Jl Sulawesi, Kota Blitar, mulai terkuak setelah pengungkapan rincian yang menggemparkan dari pelaku pembunuhan, AF. Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, AF, yang baru bekerja selama seminggu di shelter milik korban Ragil alias Sinyo alias Erlin, mengungkapkan niatnya untuk membunuh sehari sebelum aksi tragis tersebut.
"AF telah memiliki niatan membunuh korban sehari sebelumnya," ungkap Danang, Rabu (3/1/2024), merujuk pada pernyataan dari pelaku.
Baca Juga : Persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Blitar Terima Logistik 121.663 Surat Suara Pilpres
Menurut pengakuan AF, aksi keji dimulai dengan menghabisi nyawa Ragil. Saat mengetahui Luciani sedang mandi, AF mencari alat yang bisa digunakan untuk melakukan perbuatan tragisnya. Menemukan sebilah parang di lokasi, ia menyerang Ragil dengan brutal, mengayunkannya ke arah rahang kanan Ragil hingga membuatnya terjatuh di dapur. Bahkan, ketika Ragil masih menunjukkan tanda-tanda hidup, AF kembali menghujamkan parang ke leher korban hingga menyebabkan kematiannya.
Tak berhenti di situ, AF kemudian menunggu saat Luciani keluar dari kamar mandi. Dari belakang, ia menyergap Luciani dan menghantam kepalanya hingga jatuh di teras. "Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti, lalu kabur," jelas Danang.
AF melarikan diri dengan cara melompati pagar rumah. Ia bahkan meminta bantuan tetangga korban dengan alasan hendak pulang ke Lamongan, padahal ia kembali ke rumahnya di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Saat itu, tetangga mengetahui terdapat bercak darah di baju pelaku. Tetapi, pelaku mengaku ke tetangga korban habis digigit anjing," terang Danang.
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Kisah tragis ini memberikan gambaran kekejaman yang dilakukan oleh pelaku di balik tabir kematian dua wanita yang tak berdosa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya