Cegah Kekerasan, Pemkab Malang Bakal Bentuk Kelompok Laki-Laki Peduli dan Sayang Perempuan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
25 - Dec - 2023, 07:58
JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten Malang mewacanakan pembuatan Kelompok Laki-laki Peduli dan Sayang Perempuan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Hal itu dikarenakan kasus kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi.
Wacana pembentuk kelompok tersebut disampaikan oleh Kepala DP3A Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo merupakan hasil dari studi tiru yang dilakukan Pemkab Malang ke Pemerintah Kota Semarang beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Kejurkab IPSI Banyuwangi 2023 Selesai, Ini Daftar Juara Umum dan Pesilat TerbaikĀ
Arbani menuturkan, bahwa wacana pembentukan Kelompok Laki-laki Peduli dan Sayang Perempuan itu bertujuan untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan yang saat ini masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Malang. "Hingga saat ini kurang lebih korban kekerasan terhadap anak ada 122 anak dan korban perempuan kekerasan seksual ada 48 perempuan," ungkap Arbani.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini menyampaikan, dengan adanya Kelompok Laki-laki Peduli dan Sayang Perempuan ini membuat antar satu sama lain dapat saling berhubungan.
"Jadi laki-laki A berhubungan dengan perempuan B, ketika laki-laki A melakukan kekerasan kepada perempuan B, karena punya kenalan di Kelompok Laki-laki tadi jadi malu dan nggak berani. Jadi tujuannya untuk itu," ujar Arbani.
Selain itu, adanya Kelompok Laki-laki Peduli dan Sayang Perempuan ini, juga ditargetkan dapat berdampak pada pembuatan perencanaan anggaran yang responsif gender.
"Harapannya kan perencanaan anggaran berbasis gender itu, targetnya adalah antara 60 sampai 70 persen itu perempuan. Sekarang kita masih 39 persen," tutur Arbani.
Mantan Direktur Utama RSUD Lawang ini mengungkapkan, terdapat dua permasalahan yang menghambat laju perencanaan anggaran responsif gender di Kabupaten Malang.
"Satu, OPD belum mampu dan perda baru terbit serta belum dibentuk vocal point di setiap OPD. Vocal point ini adalah orang yang berada di perencanaan yang kita lakukan pelatihan perencanaan anggaran berbasis gender," jelas Arbani...